Salin Artikel

Dekati Natal dan Tahun Baru, Motor Knalpot Bising Akan Berurusan dengan Polisi di Kulon Progo

Polisi melakukan langkah ini lantaran banyak aduan masyarakat yang mengaku terganggu dan tidak nyaman dengan suara bising dari motor seperti itu.

“Banyak masuk aduan masyarakat tentang mereka yang menggunakan knalpot bising, mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi mesti mengamankan,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (22/12/2022).

Polisi mengerahkan semua jajarannya untuk memberangus pengendara yang motornya pakai knalpot bersuara nyaring tersebut. Semua Polsek operasi dan menyita sedikitnya puluhan knalpot bersuara bising tersebut.

Fajarini mengungkapkan, langkah ini diambil lantaran banyak aduan masyarakat yang merasa terganggu motor menggunakan knalpot bising.

Motor dengan suara nyaring memang terlihat lebih jantan dan sangar. Tetapi, motor tetap mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi mesti mengamankan.

Selain itu, upaya ini sekaligus upaya menekan kejahatan jalanan yang semakin meningkat terlebih sekarang menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pelaku kejahatan jalanan banyak menggunakan motor sebagai sarana pendukung aksinya.

Polisi merasa perlu menjamin situasi aman dan nyaman bagi warga, terlebih di musim Nataru.

“Saya saat ini gencar merazia knalpot yang membuat bising. Suaranya bikin tidak nyaman,” kata Fajarini.

Pada kesempatan berbeda, Kasat Lantas Polres Kulon Progo IPTU Johan Rinto Damar Jati mengungkapkan, motor yang kedapatan memakai knalpot blombongan akan diamankan di kantor polisi.

Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan bila membawa knalpot standar lalu dipasang di kantor polisi. Lantas mereka bisa membawa motor itu setelah knalpot diganti yang standar.

“Kita masih melaksanakan edukasi ke pemakai untuk mengganti (knalpot). Kita amankan (motornya) dulu, minta mengganti (knalpot), lalu lalu motor dikembalikan,” kata Johan.

Tidak hanya mengamankan sejumlah motor, polisi sampai ke sejumlah bengkel motor dan penjual aksesoris kendaraan di beberapa wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Mereka mengingatkan pedagang dan pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot blombongan. Knalpot pajangan bahkan diminta untuk disimpan

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/12/22/180535578/dekati-natal-dan-tahun-baru-motor-knalpot-bising-akan-berurusan-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke