“Polisi menjamin keamanan dan kenyamanan warga Kulon Progo. Karenanya, mereka yang melakukan kekerasan akan ditindak tegas,” kata Fajarini.
PN mengaku spontan saat melakukan pengeroyokan. Ia juga mengakui pakai pisau cutter untuk menyayat korbannya.
Ia beralasan bawa pisau sebagai kewaspadaan pada aksi kejahatan jalanan. “Saya (bawa cutter) karena pernah kena gir anak motor,” kata PN.
PN mantan narapidana yang pernah dipenjara karena kasus pencurian sepeda motor dan tiga kali kasus penganiayaan. Ini kasus kelima dirinya berurusan dengan polisi.
“Saya sudah empat kali, mencuri dan perkelahian di terminal Jombor,” katanya.
PN mengaku menyesal atas perbuatan sendiri hingga anaknya terlibat. Terlebih karena anaknya masih pelajar meski sudah ogah-ogahan sekolah di SMK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.