Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaesang dan Erina Jalani Prosesi Adat Panggih Yogyakarta, Begini Rangkaiannya

Kompas.com, 10 Desember 2022, 15:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Usai melaksanakan ijab qabul Kaesang Pangarep dan Erina Gudono melanjutkan prosesi adat nikah Yogyakarta yakni prosesi adat panggih. Dalam prosesi ini diiringi dengan Ladran Kemanten.

Dalam prosesi Panggih ini Erina telah mengganti busananya dengan kebaya berwarna kuning keemasan dan masih menggunakan paes ageng Yogyakarta.

Erina berjalan di depan Pelaminan, lalu disusul oleh Kaesang Pangarep. Dari pelaminan kedua mempelai diiringi bregada menuju Pendopo Agung Royal Ambarrukmo.

Baca juga: Alasan Jokowi Tidak Menerima Sumbangan di Pernikahan Kaesang-Erina

Jika sebelumnya Erina menaiki kereta kuda, di upacara panggih ini giliran Kaesang yang menaikinya menuju Pendopo Royal Ambarrukmo.

"Panggih pengantin tradisi Yogyakarta, Kaesang Pangarep turun dari kereta yang ditarik dari kuda putih sebagai lambang pasangan," kata Pembawa Acara Wigung Wratsangka.

Sebelumnya Wigung sempat menjelaskan proses ada yang akan dijalani Kaesang dan Erina setelah akad nikah yakni ada panggih Yogyakarta.

Upacara adat panggih Yogyakarta mengacu pada Keraton Yogyakarta. Tetapi dalam upacara ini, Wigung menegaskan terdapat perbedaan antara yang dilakukan oleh masyarakat dengan yang dilakukan oleh kerabat Keraton Yogyakarta.

"Ada perubahan dan perkembangan yang tentu berbeda dengan keraton karena ini yang menyelenggarakan masyarakat umum," ujar dia.

Wigung menjelaskan upacara budaya panggih pengantin dalam tradisi adat pengangin Yogyakarta dimulai dengan penyerahan pisang sanggan. Pisang sanggan memiliki arti sebagai simbol permohonan agar kedua mempelai dipertemukan dengan acara budaya.

"Peraganya kita mengacu pada keraton yaitu tetap pada keluarga mempelai putri. Sementara ini banyak masyarakat umum yang menyerahkan pisang sanggan itu dari pihak putra. Tetapi kalau kita mengacu pada keraton maka sepenuhnya wewenang menyelanggarakan upacara panggih itu ada di pihak putri. Sing kagungan kerso pihak putri (yang punya keinginan pihak putri). Oleh karena itu Pak Jokowi juga akan berada dalam posisi tamu dan berada di sebelah kiri pengantin," jelasnya.

"Jadi yang menyerahkan dari pihak putri pisang sanggan sebagai simbol kata, mohon pengantin putri dan pengantin putra dipertemukan dalam upacara panggih pengantin Yogyakarta," lanjutnya.

Baca juga: Jelang Upacara Adat Ngunduh Mantu, Loji Gandrung Mulai Dihias dan Dijaga Petugas

Pisang sanggan itu nantinya diserahkan ibu pengantin putri kepada putrinya yang lain. Hal ini dilakukan untuk menjemput pengantin putri. Setelah itu dilanjutkan dengan prosesi kembar mayang sebagai penanda pernikahan gadis dan perjaka.

"Jadi kalau untuk gadis dan perjaka itu tandanya ada kembar mayang. Kalau pengantin Yogyakarta kembar mayangnya ketemu kemudian keluar semua," ungkapnya.

"Tapi kalau upacara panggih Surakarta kembar mayang dari nganten putri masuk. Kemudian kembar mayang penganten putra diterima masuk baru panggih itu bedanya," lanjutnya.

Setelah itu kedua mempelai saling mendekat. Dalam hal ini pengantrin putra membawa 4 gulungan daun sirih yang diikat benang putih. Sementara pengantin putri membawa 3 gulungan. Dia mengatakan pengantin putra yang memulai dan mengakhiri pemeparan daun sirih tersebut.

Baca juga: Ekspresi Lega Kaesang Usai Ijab Kabul: Alhamdulillah

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau