Dia menyayangkan kebijakan pemerintah untuk mematikan siaran TV analog tanpa melihat ketersediaan STB di pasaran.
"Ketika kebijakan itu diterapkan mestinya negara ngecek produk itu tersedia cukup atau tidak, suplai harus disiapkan," kata dia.
Sebelumnya, Jumat (2/12/2022) pukul 24.00 WIB siaran TV analog di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dimatikan, Pemerintah DIY masih temukan warga yang berhak mendapatkan Set Top Box (STB) tetapi belum mendapatkan sampai sekarang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan untuk pembagian STB kepada masyarakat tidak mampu sudah dikoordinir oleh Kominfo bantuan dari Kominfo Pusat dan sudah dilakukan pembagian.
Baca juga: Kisah Warga Bandung Kecewa TV Analog Dimatikan, STB Gratis Hanya 4 Per RW
"Saya dapat laporan beberapa yang mestinya berhak mendapatkan tetapi belum mendapatkan. Saya meminta Kominfo untuk segera mendata mana yang membutuhkan tetapi belum dapat untuk diusulkan lagi," kata dia, Jumat.
Ia menambahkan, pembagian STB ke masyarakat DI Yogyakarta sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
"Data berasal dari masyarakat miskin yang tv-nya belum memenuhi syarat, tapi kan jumlah STB terbatas sehingga kemarin dicari yang prioritas," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang