Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Warga Yogyakarta dan Coba Tarik Kendaraannya, Debt Collector Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/12/2022, 17:59 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menangkap seorang pria berinisial RK (28) setelah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap PF (26).

RK ini diketahui berprofesi sebagai "mata elang" atau debt collector.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengatakan peristiwa penganiayaan dan pengancaman terjadi pada 1 Desember 2022.

Baca juga: Gara-gara Utang Rp 1,5 Miliar, US Memutuskan Pura-pura Mati karena Malu dan Tak Ditagih Debt Collector

"Pada tanggal 1 Desember 2022 pukul 13.00 WIB di sekitar, Jalan Affandi, Gejayan telah terjadi penganiayaan terhadap satu orang laki-laki," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah dalam jumpa pers, Jumat (2/12/2022).

Nuredy menyampaikan awalnya korban berinsial PF bersama adiknya mengendarai sepeda motor dari Kulonprogo menuju Caturtunggal, Depok, Sleman. 

Saat sampai di Jalan Affandi dihentikan oleh dua orang tidak dikenal.

"Dua orang yang tidak dikenal kemudian berusaha melakukan penarikan terhadap kendaraan yang dibawanya (dibawa korban) dengan alasan telah menunggak," ucapnya.

Baca juga: Dilaporkan Hilang Sejak April 2021, Pemuda 17 Tahun di Tarakan Ternyata Menjadi Korban Pembunuhan Sepupunya

Kemudian datang lagi satu orang yang juga mencoba untuk melakukan penarikan terhadap kendaraan tersebut. Korban pun berusaha mempertahankan kendaraanya agar tidak dibawa.

"Kemudian kendaraan tersebut dipertahankan oleh pihak korban sehingga menimbulkan emosi oleh para tersangka dan kemudian tersangka melakukan pemukulan berulang kali kepada pihak korban," tegasnya.

Nuredy mengungkapkan akibat kejadian tersebut korban menderita luka-luka. Korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda DIY.

"Berdasarkan laporan tersebut terhadap pelaku sudah kita lakukan penangkapan dan saat ini dilakukan penahanan yang mana pelaku berdasarkan keterangannya adalah berprofesi sebagai debt collector untuk salah satu perusahaan swasta," bebernya.

Satu orang pelaku yang ditangkap berinisial RK (28) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainya.

"Saat ini yang kita yang lakukan penahanan baru satu yaitu atas nama RK (28) dan untuk tersangka lainnya sedang kita lakukan upaya pengajaran dan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya," jelasnya.

Dari keterangan, korban, lanjut Nuredy, memang menunggak pembayaran cicilan motor. Namun terkait dengan penagihan yang dilakukan oleh tersangka sampai saat ini pihaknya belum melihat adanya surat kuasa dari penarikan.

"Yang bersangkutan juga tidak mempunyai sertifikasi profesi penarikan perusahaan pembiayaan," urainya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com