Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Aniaya Warga Yogyakarta dan Coba Tarik Kendaraannya, Debt Collector Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/12/2022, 17:59 WIB

"Berdasarkan laporan tersebut terhadap pelaku sudah kita lakukan penangkapan dan saat ini dilakukan penahanan yang mana pelaku berdasarkan keterangannya adalah berprofesi sebagai debt collector untuk salah satu perusahaan swasta," bebernya.

Satu orang pelaku yang ditangkap berinisial RK (28) dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan saat ini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang lainya.

"Saat ini yang kita yang lakukan penahanan baru satu yaitu atas nama RK (28) dan untuk tersangka lainnya sedang kita lakukan upaya pengajaran dan penyelidikan lebih lanjut terkait keterlibatannya," jelasnya.

Dari keterangan, korban, lanjut Nuredy, memang menunggak pembayaran cicilan motor. Namun terkait dengan penagihan yang dilakukan oleh tersangka sampai saat ini pihaknya belum melihat adanya surat kuasa dari penarikan.

"Yang bersangkutan juga tidak mempunyai sertifikasi profesi penarikan perusahaan pembiayaan," urainya.

Barang bukti yang diamankan dalam peristiwa ini satu unit sepeda motor, satu helm dan satu kemeja warna merah.

Akibat perbuatanya, pelaku RK dijerat dengan Pasal 351 KUHP jo Pasal 368 ayat (1) KUHP Penganiayaan dan pengancaman. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Nuredy berpesan kepada masyarakat agar menanyakan terlebih dulu surat kuasa dari perusahaan ketika ada orang yang hendak menarik kendaraanya karena menunggak. Selain itu juga menanyakan sertifikasi sebagai profesi penagihan.

Kemudian menanyakan apakah yang bersangkutan membawa copy akta jaminan fidusia. Jika tidak dibawa maka korban dapat menolak penarikan tersebut.

"Kita Polda DIY tidak mentolerir sedikitpun kegiatan penarikan atau penagihan hutang yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum," tegasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 31 Maret 2023: Hujan dari Siang hingga Sore Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 31 Maret 2023: Hujan dari Siang hingga Sore Hari

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Jumat 31 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 31 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 31 Maret 2023

Yogyakarta
Pengusaha di Yogyakarta Wajib Bayar THR 100 Persen, Tak Boleh Dicicil

Pengusaha di Yogyakarta Wajib Bayar THR 100 Persen, Tak Boleh Dicicil

Yogyakarta
Lebaran 2023, Tiket Bus Kelas VIP dan Bisnis di DIY Naik hingga 40 Persen

Lebaran 2023, Tiket Bus Kelas VIP dan Bisnis di DIY Naik hingga 40 Persen

Yogyakarta
Mudik Lebaran 2023, Bupati Sleman: Kami Targetkan Jalan Kabupaten 'Zero Hole'

Mudik Lebaran 2023, Bupati Sleman: Kami Targetkan Jalan Kabupaten "Zero Hole"

Yogyakarta
Pemain Timnas U-20 Hokky Caraka Komentari Ganjar di Instagram, Ayah: Dia Kecewa

Pemain Timnas U-20 Hokky Caraka Komentari Ganjar di Instagram, Ayah: Dia Kecewa

Yogyakarta
Cara Keluarga Meredam Kekecewaan Hokky Caraka Setelah Piala Dunia U-20 Batal

Cara Keluarga Meredam Kekecewaan Hokky Caraka Setelah Piala Dunia U-20 Batal

Yogyakarta
Piala Dunia U 20 Batal di Indonesia, Ayah Hokky Caraka: Sudah Banyak yang Dikorbankan

Piala Dunia U 20 Batal di Indonesia, Ayah Hokky Caraka: Sudah Banyak yang Dikorbankan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 Maret 2023: Hujan dari Siang hingga Malam Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 30 Maret 2023: Hujan dari Siang hingga Malam Hari

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Semarang Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Yogyakarta Hari Ini, 30 Maret 2023

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Cilacap Hari Ini, Kamis 30 Maret 2023

Yogyakarta
Ada Pemilu Serentak 2024, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur Tahun 2025

Ada Pemilu Serentak 2024, Pemilihan Lurah di Gunungkidul Diundur Tahun 2025

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke