Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Kota Yogyakarta Diumumkan 6 Desember 2022

Kompas.com - 29/11/2022, 17:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah diumumkan pada pada tanggal 28 November 2022 lalu.

Sedangkan Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengumumkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) pada tanggal 6 Desember 2022 mendatang.

UMP DIY sendiri telah mengalami kenaikan sebesar 7,65 persen atau meningkat Rp 140.866,86 sehingga UMP 2023 di DIY sebesar RP 1.981.782,39. Untuk UMK paling lambat diumumkan Rabu (7/12/2022).

Baca juga: UMP DIY 2023 Naik 7,65 Persen Jadi Rp 1.981.782,39

Penjabat (pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, saat ini Pemkot Yogyakarta sedang dalam proses pembahasan.

"Kita sesuai dengan pembahasan saja, tanggal 6 Desember 2022 nanti kita umumkan," ujar Sumadi, Selasa (29/11/2022).

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, dalam penentuan UMK ada perhitungannya dan hasilnya baru dimintakan rekomendasi dari pj Wali Kota Yogyakarta.

"Setelah itu dimintakan rekomendasi dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamenku Buwono X. Untuk ditetapkan, mekanismenya seperti itu," kata dia.

Baca juga: UMP DIY 2022 Diumumkan Minggu Ini, Buruh Tetap Tolak

Maryustion menjelaskan ada beberapa variabel dalam penghitungan UMK yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel indeks tertentu.

"Prinsipnya dua hal itu, inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Juga mempertimbangkan produktivitas serta perluasan kesempatan kerja, yang pasti UMK nggak turun. Angkanya berapa? Nanti biar penasaran," kata dia.

Plh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum sekaligus Kepala Bappeda DIY, Beny Suharsono mengatakan, UMK ditetapkan berdasarkan rekomendasi dari bupati/wali kota atas hasil sidang pleno Dewan Pengupahan kabupaten/kota.

"Besaran UMK harus lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP). UMP merupakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang ditetapkan oleh Gubernur," ujar Beny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Melihat Ratusan Mobil Kuno di Magelang, dari VW sampai Buick Riviera

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Libur Panjang, Jip Wisata Lava Tour Merapi Diserbu Wisatawan

Yogyakarta
BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

BPBD Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Bangun Rumah Tahan Gempa

Yogyakarta
Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Sopir Ngantuk Berat, Mobil Muatan Beras Terjun ke Sungai Kulon Progo

Yogyakarta
Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Perahu Dihantam Ombak, Nelayan di Gunungkidul Terombang-ambing di Lautan

Yogyakarta
Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Libur Panjang, Persewaan iPhone di Gunungkidul Laris Diburu Anak Muda

Yogyakarta
Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com