Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

UMP DIY 2023 Naik 7,65 Persen Jadi Rp 1.981.782,39

Kompas.com - 28/11/2022, 13:06 WIB

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 sebesar Rp 1.981.782,32 atau naik sebesar 7,65 persen.

Pelaksana Harian (Plh) Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Beny Suharsono menngatakan, UMP telah diputuskan oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) pada tanggal 28 November 2022.

Baca juga: Kenaikan UMP DIY 2023 Diperkirakan di Bawah 10 Persen

Dia menambahkan, UMP merupakan jaring pengaman sosial dan sudah ditetapkan oleh Gubernur dan paling lambat pada tanggal 7 Desember diumumkan Upah Minimum Kabupaten atau Kota.

"Pertimbangan UMP 2023 berpedoman pada peraturan pengupahan yang berlaku, berbagai pertimbangan salah satunya data BPS pertumbuhan ekonomi, kemduian laju inflasi dan ada koefisien-koefisien," ujar dia di Gedong Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (28/11/2022).

Dia menambahkan, dengan menggunakan mekanisme tersebut maka UMP 2023 DIY ditetapkan sebesar Rp 1.981.782,32 atau naik sebesar 7,65 persen dari UMP 2022.

"UMP ditetapkan dengan rekomendasi dewan pengupahan, ditetapkan UMP DIY Rp 1.981.782,39 atau 7,65 persen, atau sebesar Rp 140.866,86 persen," kata dia.

Baca juga: UMP DIY 2022 Diumumkan Minggu Ini, Buruh Tetap Tolak

Menurut Beny, kenaikan UMP DIY pada 2023 termasuk signifikan jika dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terjadi di DIY.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi menambahkan penentuan kenaikan UMP DIY berdasarkan aturan pengupahan yang berlaku. Aturan pengupahan ini sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Perhitungannya kami melaksanakan arahan pemerintah pusat dengan menggunakan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan mempertimbangkan perluasan kesempatan  kerja dan tingkat produktivitas," jelas Aria.

Disinggung apakah ada penangguhan bagi perusahaan yang belum mampu memenuhi UMP, Aria belum mau berbicara banyak terkait ini.

Namun, ia memastikan hal itu akan disampaikan saat pengumuman UMK pada 7 Desember mendatang.

"Hari ini ditetapkan adalah UMP oleh gubernur itu yang saya sampaikan jadi acuan batas minimal atau upah minimal, ada usulan penetapan di UMK. Sehingga yang berlaku UMK yang akan ditetapkan paling lambat pada tanggal 7 Desember. Nanti saat pengumuman UMK saja," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Soal Kecelakaan Mahasiswa UNS, Warga Ingin Susuri Gua Vertikal Diimbau Izin Juru Kunci

Soal Kecelakaan Mahasiswa UNS, Warga Ingin Susuri Gua Vertikal Diimbau Izin Juru Kunci

Yogyakarta
Satpol PP DIY Sebut Angkringan dan Warmindo Sering Jadi Markas Klitih

Satpol PP DIY Sebut Angkringan dan Warmindo Sering Jadi Markas Klitih

Yogyakarta
Polisi Amankan 1 Tersangka Ledakan Bahan Petasan di Magelang

Polisi Amankan 1 Tersangka Ledakan Bahan Petasan di Magelang

Yogyakarta
Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di DIY, Sultan Pertimbangkan Sekolah Khusus bagi Anak Bermasalah Hukum

Kejahatan Jalanan Kembali Terjadi di DIY, Sultan Pertimbangkan Sekolah Khusus bagi Anak Bermasalah Hukum

Yogyakarta
Pertama Kali, Desa Wadas Banjir, Gorong-gorong Tertutup Material Jalan Akses ke Tambang

Pertama Kali, Desa Wadas Banjir, Gorong-gorong Tertutup Material Jalan Akses ke Tambang

Yogyakarta
Luweng Brahoro Tempat Mahasiswa UNS Tewas Terjatuh, Goa Vertikal Terdalam di Kalurahan Purwodadi Gunungkidul

Luweng Brahoro Tempat Mahasiswa UNS Tewas Terjatuh, Goa Vertikal Terdalam di Kalurahan Purwodadi Gunungkidul

Yogyakarta
Minum 4 Botol Miras, Pria di Sleman Berhalusinasi Melawan 'Klitih', Padahal Bacok Pengguna Jalan

Minum 4 Botol Miras, Pria di Sleman Berhalusinasi Melawan "Klitih", Padahal Bacok Pengguna Jalan

Yogyakarta
Ledakan Bahan Petasan di Magelang, Polisi Amankan Karung Berbau Belerang

Ledakan Bahan Petasan di Magelang, Polisi Amankan Karung Berbau Belerang

Yogyakarta
Kasus Pengeroyokan Anak di Yogyakarta, Pelaku Mengaku Diserang Terlebih Dulu

Kasus Pengeroyokan Anak di Yogyakarta, Pelaku Mengaku Diserang Terlebih Dulu

Yogyakarta
KPAID Kota Yogyakarta: Remaja Terlibat Kejahatan Jalanan karena Kekurangan Ruang Terbuka Publik

KPAID Kota Yogyakarta: Remaja Terlibat Kejahatan Jalanan karena Kekurangan Ruang Terbuka Publik

Yogyakarta
Cuitan Viral Perempuan Dibuntuti, Kapolda DI Yogyakarta Janji Segera Ungkap Perkara Ini

Cuitan Viral Perempuan Dibuntuti, Kapolda DI Yogyakarta Janji Segera Ungkap Perkara Ini

Yogyakarta
Jatuh ke Goa Braholo Gunungkidul, Mahasiswa UNS Ditemukan di Kedalaman 37 Meter

Jatuh ke Goa Braholo Gunungkidul, Mahasiswa UNS Ditemukan di Kedalaman 37 Meter

Yogyakarta
Viral Video Anak Dipukuli di Jalanan, 15 Pelaku Ditangkap Polresta Yogyakarta

Viral Video Anak Dipukuli di Jalanan, 15 Pelaku Ditangkap Polresta Yogyakarta

Yogyakarta
Aniaya Pria yang Antar Pulang Mantan Tunangan, Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi, Ini Ceritanya

Aniaya Pria yang Antar Pulang Mantan Tunangan, Pemuda di Cilacap Ditangkap Polisi, Ini Ceritanya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Petir

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke