PURWOREJO, KOMPAS.com - Gadis 17 tahun berinisial IS asal Kulonprogo menjadi korban penipuan kenalan barunya di media sosial.
Ia ditelantarkan di jalan raya Purworejo-Magelang, motor dan handphone miliknya dibawa kabur.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, kasus tersebut berawal saat tersangka Eko Suprianto (24) warga Desa Bugel Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo berkomunikasi dengan korban IS melalui inbox messenger.
Tersangka kemudian mengajak korban pergi bermain. Namun, korban tidak memiliki sepeda motor.
Selanjutnya tersangka menyuruh korban untuk merental sepeda motor dan tersangka yang membayar biaya rental.
"Korban kemudian merental 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 3043 LR warna putih di rental CV Ghany yang beralamat di Wates Kulon Progo dan saat itu tersangka langsung mentrnasfer uang biaya rental kepada pihak rental CV Ghany sebesar Rp 200.000," kata Ryan di ruang kerjanya pada Selasa (22/11/2022).
Tanpa curiga, korban membawa sepeda motor tersebut dari tempat rental dan bertemu tersangka di Stadion Cangkring, Wates Kulon Progo pada Rabu (16/11/2022) pukul 20.00 WIB.
Di saat bersamaan, tersangka datang ke lokasi pertemuan diantar oleh temannya.
"Selanjutnya korban diboncengkan tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang dirental tersebut menuju ke Pantai Glagah Kulon Progo, setelah itu menuju ke Pantai Jatimalang Purwodadi Purworejo," lanjut Ryan.
Baca juga: Kenalan di Medsos, Perempuan Ini Diajak Pesta Miras hingga Dicabuli di Kandang Ayam
Dari Pantai Jatimalang, keduanya berlanjut ke Taman Kota Purworejo pukul 22.00 WIB. Di tempat tersebut korban dan tersangka duduk-duduk sambil ngobrol selama 15 menit.
Setelah itu tersangka mengajak korban untuk pergi ke arah Magelang. Dari sinilah rencana membawa kabur barang milik korban dimulai.
Ketika akan naik sepeda motor, dengan alasan hujan, tersangka menyuruh korban untuk memasukkan tas serta HP milik korban ke dalam jok sepeda motor.
"Tersangka memboncengkan korban berjalan menuju ke arah Magelang dan sekitar pukul 23.00 WIB ketika sampai di Jl. Purworejo-Magelang KM. 19 tersangka menghentikan sepeda motornya dan bilang kepada korban kalau ban sepeda motor kempes," kata dia
Tersangka menyuruh korban untuk turun dari motor dan meninggalkan korban dengan alasan akan mencari bengkel tambal ban.
"Korban ditinggalkan di pinggir jalan dan ditunggu lama tersangka tidak kunjung kembali menjemput korban, hingga akhirnya korban minta tolong kepada warga dan kemudian korban diantar oleh warga ke Polsek Bener," tambahnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.