Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gardu Pandang Pantai Kukup yang Jadi Lokasi Pembunuhan Wanita Hamil Ditutup Sementara

Kompas.com - 18/11/2022, 12:05 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan gardu pandang puncak Jumino, Pantai Kukup, yang menjadi lokasi eksekusi wanita hamil berinisial RN (25), ditutup sementara waktu.

Seperti diketahui RN dibunuh oleh ERW (24) dan AA (37). Jasad warga Purworejo, Jawa Tengah itu, ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

"Iya ditutup, sejak tersangka tertangkap tanggal 15 (Selasa 15 November 2022)," kata Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro saat dihubungi melalui telepon Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Gunungkidul Rutin Memeriksakan Kandungan

Dikatakannya, dari pemeriksaan tersangka diketahui lokasi pembunuhan di Pantai Kukup, Tanjungsari. Lokasinya berada gardu pandang puncak Jumino.

Dari pengamatan Kompas.com, di lokasi pentutupan terpasang garis polisi. Selain itu juga dipasang bambu penutup.

"Dari pemeriksaan diketahui lokasinya (pembunuhan) di pantai Kukup. Sampai dengan rekonstruksi akan ditutup dulu," kata Wawan.

"Kelihatan secepatnya kok, karena di sana kan tempat wisata. Kasihan," kata dia.

Sebelumnya,  Polisi menangkap dua orang pelaku pembunuhan terhadap RN (25) warga Purworejo, Jawa Tengah yang ditemukan di kawasan pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (15/11/2022).

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumanti menyampaikan pihaknya mengamankan ERW (24) dan AA (37) warga Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dia dan korban sama-sama kuliah di UNS. Keduanya berjumpa saat magang di SMK. Prodinya beda, tapi lokasi magangnya sama di SMK disaat semester 7 di SMK itu tahun 2019," kata Edy saat konfrensi pers di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022).

Dikatakannya, korban dan pelaku memiliki hubungan dekat. Namun pelaku tidak menganggap hubungan itu pacaran. Pelaku ditangkap di Sukoharjo,

Baca juga: Wanita Hamil yang Dibunuh di Pantai Ngrawe Sempat Mendapat Pelecehan Seksual

Polisi memeriksa penjual bakmi jawa yang diketahui pelaku dan korban makan di warung tersebut. Petugas memeriksa CCTV di SMP N 1 Tanjungsari, dan didapati identitas nopol kendaraan yang digunakan pelaku.

"Tim resmob Polres Gunungkidul dan Resmob Polresta Surakarta, Jawa Tengah melakukan penyelidikan mobil tersebut. Diketahui mobil itu kendaraan rental," kata Edy.

Dari keterangan pemilik, kendaraan mobil brio tersebut disewa oleh ERW dan AA. Keduanya lalu diamankan di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan dibawa ke Polres Gunungkidul.

"Modus operandi membekap korban, dan menggulingkan di Pantai Kukup," kata Edy.

Barang bukti mobil, pakaian korban, tas, hingga KTP korban.

Pelaku disangkakan Pasal 340 atau 338 KUHAP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com