Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskesmas Berbah Sleman Diduga Tidak Tolong Korban Kecelakaan dan Tak Pinjami Ambulans, Ombudsman Turun Tangan

Kompas.com, 14 November 2022, 21:15 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Di media sosial, beredar unggahan cerita korban kecelakaan yang diduga tidak mendapatkan tindakan pertolongan serta tidak diberikan bantuan ambulans di Puskesmas Berbah, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ambulans itu akan digunakan untuk membawa korban ke rumah sakit.

Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY) turun tangan dengan mendatangi Puskesmas Berbah, Kabupaten Sleman untuk mengumpulkan data dan meminta penjelasan.

Di dalam unggahan tersebut diceritakan jika pada Minggu (13/11/2022) jam 19.30 WIB, ada orang yang menolong korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Wonosari Km 9.

Baca juga: Berawal dari Sering Bertemu di Kepanitiaan Vaksinasi, Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas

Korban dibawa ke Puskesmas Berbah. Namun Puskesmas tidak berani memberikan tindakan pertolongan dengan alasan tidak ada dokter dan perawat jaga.

Kemudian si penolong meminta tolong agar korban diantarkan menggunakan ambulans Puskesmas ke fasilitas kesehatan lainya. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan.

Korban kemudian kembali dibawa ke lokasi kejadian dan menghubungi PMI Bantul untuk meminta bantuan. Sekitar 20 menit kemudian, ambulans datang dan membawa korban ke rumah sakit.

Informasi tersebut diterima oleh Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta yang ditindaklanjuti dengan mendatangi Puskesmas Berbah.

Baca juga: Curi Peralatan Kesehatan di Puskesmas, Pria Asal NTT Ditangkap Polisi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi mengatakan, pihaknya sudah datang ke Puskesmas Berbah.

"Tadi kita ke sana sudah ditemui oleh kepala puskesmasnya sama tenaga medisnya perawatnya," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi saat dihubungi, Senin (14/11/2022).

Budhi Masturi menyampaikan, ia datang ke Puskesmas Berbah untuk mengumpulkan data dan meminta penjelasan.

Dari penjelasan yang didapat, pihak Puskesmas Berbah membenarkan jika pada 13 November 2022 malam ada warga yang membawa korban kecelakaan.

Malam itu, dalam situasi tidak ada dokter jaga dan hanya ada satu perawat, bidan dan security.

Malam itu, saat korban laka itu tiba di Puskesmas Berbah, di dalam ruangan gawat darurat ada beberapa pasien yang sedang ditanggani.

Budhi menuturkan, menurut penjelasan dari perawat yang menangani, korban kecelakaan berada di dalam mobil.

Perawat tersebut kemudian melakukan observasi di dalam mobil dan menyimpulkan masih dalam kondisi bisa kemudian dibawa secara mandiri ke rumah sakit.

Dari observasi diduga terlihat korban kecelakaan mengalami patah tulang sehingga harus di-rontgen. Sedangkan di  puskesmas tidak ada alat rontgen.

"Dia tidak mengambil tindakan medis juga tidak memberi rujukan. Untuk mengakses ambulans kan harus ada rujukan," jelasnya.

Puskesmas, lanjut Budhi Masturi, mengakui hal tersebut tidak sebagaimana prosedur di penanganan medis. Seharusnya, tidak cukup hanya diobservasi.

"Memang harusnya tidak cukup diobservasi, tetapi harus ada tindakan triase yang memeriksa nadi dan macam-macam, itu tidak dilakukan dan ada asesmen formulirnya dan sebagainya untuk menyimpulkan sejauh mana tingkat kedaruratan si korban apakah harus dirawat di puskesmas, harus dirujuk atau bisa dirawat di rumah itu nggak dilakukan," tuturnya.

Menurut Budhi, Puskesmas Berbah mengakui ada prosedur yang tidak dijalankan. Di sisi lain, Ombudsman melihat tenaga medis kurang memahami terkait kewenangan yang dimilikinya.

"Sebenarnya meskipun perawat dalam kondisi kedaruratan tidak ada dokter, itu bisa mengambil tindakan medis untuk pertama kali sampai dengan memberi rujukan ke rumah sakit, sehingga bisa diantar pakai ambulans. Nampaknya dia tidak cukup memahami punya kewenangan itu," ucapnya.

Budhi mengungkapkan memang soal edukasi tentang kewenangan yang dimiliki. Sehingga secara lisan, tim Ombudsman yang datang meminta Puskesmas Berbah mengumpulkan perawat untuk memberikan edukasi tentang kewenangan itu. Termasuk tindakan apa yang harus dilakukan ketika dalam kondisi kedaruratan.

"Secara tertulis akan kita rumuskan dalam waktu dekat dan akan Kita sampaikan kepada Dinas Kesehatan dan sebagainya. Dugaannya maladministrasinya tidak sesuai prosedur, tidak memberikan pelayanan," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau