Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Aipda AL, Dipecat dan Terancam Dipenjara gara-gara Selingkuhi Istri Tentara, Kariernya 17 Tahun Jadi Polisi Pun Tamat

Kompas.com - 12/11/2022, 17:20 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Aipda AL (37), personel Kepolisian Sektor (Polsek) Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), dipecat gara-gara selingkuh dengan AFA, istri tentara.

Tak hanya itu, anggota kepolisian yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Loano ini juga terancam masuk penjara gara-gara tindakannya tersebut.

Sebelumnya, upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilangsungkan di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Purworejo, Selasa (8/11/2022).

Pemecatan terhadap Aipda AL tertuang dalam surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Baca juga: Aipda AL Tertunduk Lesu, 17 Tahun Karir di Kepolisian Hancur Gara-gara Selingkuhi Istri Tentara

Dalam upacara PTDH itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja secara simbolis melepas pakaian dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantinya dengan baju biasa.

"Pimpinan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota, apalagi itu pelanggaran berat, dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang melanggar," ujarnya, Selasa.

AL yang telah 17 tahun berkarier sebagai polisi, tampak tertunduk saat upacara pemecatannya. 

"Yang bersangkutan sempat melakukan banding pada bulan April, tapi banding ditolak oleh komisi banding," ucapnya.

Purbaja mengatakan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri, khususnya Polda Jateng, terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

"Cukup ini pertama dan terakhir, ini bentuk sikap tegas kepolisian," ungkapnya.

Baca juga: Aipda AL, Polisi yang Selingkuh dengan Istri Tentara, Terancam 9 Bulan Penjara

Terancam dipenjara

Akibat terjerat kasus dugaan perzinaan, AL juga terancam 9 bulan penjara.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo Issandi Hakim menuturkan, berkas perkara AL sudah lengkap atau P21. Pihak kejaksaan telah menerima berkas itu pada 31 Oktober 2022.

"Kejaksaan Negeri Purworejo telah menerima penyerahan berkas tahap 1 hasil penyidikan dari Penyidik Polres Purworejo. Dan setelah dilakukan penelitian terhadap syarat formil serta materiil oleh Penuntut Umum makan pada tanggal 8 November 2022 terhadap berkas perkara dinyatakn lengkap (P-21)," tuturnya, Sabtu (12/11/2022).

Saat ini, terang Issandi, Kejari Purworejo sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Purworejo.

Baca juga: Aipda AL Digerebek Warga Selingkuhi Istri TNI, Kapolres: Sudah Melakukan 10 Kali

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Yogyakarta
Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Yogyakarta
Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Yogyakarta
Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Lansia yang Sudah Tidak Mendengar Tewas Disambar Kereta Api Saat Menyeberang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com