Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aipda AL, Polisi yang Selingkuh dengan Istri Tentara, Terancam 9 Bulan Penjara

Kompas.com - 12/11/2022, 16:02 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Anggota polisi berinisial AL yang bertugas di Polsek Loano terancam penjara 9 bulan.

Aipda AL diketahui tertangkap oleh warga saat berselingkuh dengan istri seorang tentara.

Aipda AL yang tersangkut kasus perselingkuhan sudah dijatuhi hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh institusi Polri.

Baca juga: Aipda AL Digerebek Warga Selingkuhi Istri TNI, Kapolres: Sudah Melakukan 10 Kali

Kini, selain PTDH, Aipda AL juga terancam masuk penjara atas kelakuannya tersebut.

PTDH terhadap bintara tersebut tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Upacara pemberhentian dilakukan di halaman Mapolres Purworejo pada Selasa (8/11/2022).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo Issandi Hakim menyebutkan, berkas perkara Aipda AL sudah lengkap atau P21. Pihak kejaksaan telah menerima berkas tersebut pada tanggal 31 Oktober 2022.

"Kejaksaan Negeri Purworejo telah menerima penyerahan berkas tahap 1 hasil penyidikan dari Penyidik Polres Purworejo. Setelah dilakukan penelitian terhadap syarat formil serta materiil oleh Penuntut Umum maka pada tanggal 8 November 2022 terhadap berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21)," kata Issandi saat dihubungi pada Sabtu (12/11/2022).

Baca juga: Aipda AL Tertunduk Lesu, 17 Tahun Karir di Kepolisian Hancur Gara-gara Selingkuhi Istri Tentara

Aipda AL terancam jeratan sanksi pidana kasus perzinahan dengan AFA yang merupakan Istri anggota TNI.

Saat ini Kejari Purworejo sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Purworejo.

"Selanjutnya kami akan mengoordinasikan dengan penyidik terkait rencana waktu pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti," kata dia.

Diketahui, suami AFA yang merupakan anggota TNI tersebut melaporkan kelakuan istrinya dan oknum Polri tersebut ke Polres Purworejo pada 7 September 2022.

Sang suami geram setelah istrinya dan oknum Polri tersebut tertangkap basah warga saat sedang berselingkuh.

Perselingkuhan tersebut terjadi saat anggota TNI tersebut sedang berdinas di luar kota.

"Tersangka disangka telah melakukan perbuatan yang diancam dengan ketentuan Pasal 248 ayat (1) angka 1 huruf a KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 bulan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com