YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pakaian tradisional atau pakaian adat resmi menjadi satu di antara seragam sekolah, aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Terkait peraturan ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Disdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) segera menerbitkan pergub menyusul aturan menteri pendidikan.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tersebut, nantinya mengatur soal pengadaan seragam dengan pakaian adat agar tidak memberatkan orangtua murid.
Baca juga: Kini Pakaian Adat Jadi Salah Satu Seragam Sekolah, Ini Aturannya
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan, pihaknya saat ini sedang membuat 2 pergub. Pertama adalah pergub terkait seragam, dan kedua adalah pergub soal partisipasi masyarakat dalam pembiayaan sekolah.
Untuk pergub seragam sekolah nantinya juga mengakomodasi Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022. "Kita menyesuaikan beberapa komponen segera kita usulkan," kata Didik Selasa, (18/10/2022).
Terkait seragam tradisional, Didik menjelaskan penerapannya nanti akan sama dengan seragam Senin Pahing di DI Yogyakarta. Saat hari Senin Pahing pelajar maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menggunakan pakaian tradisional.
"Satu sekolah nggal harus sama yang penting satu sekolah pakai baju tradisional Jawa," jelas Didik.
Dengan cara satu sekolah tidak harus sama ini membuat orangtua lebih bebas dalam membeli seragam tradisional Jawa, orangtua bebas beli seragam tradisional Jawa sesuai dengan kemampuan masing-masing.
"Iya diberi keleluasaan ya betul agar tidak memberatkan. Tidak harus satu sekolah warnanya sama, enggak usah," katanya.
Baca juga: Aturan Baru Seragam Sekolah 2022, Kapan Pakaian Adat Digunakan?
Disinggung soal seragam khas sekolah, Didik menjelaskan seragam khas sekolah tetap diperbolehkan pada sekolah-sekolah tertentu, seperti contoh sekolah menengah kemaritiman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.