YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perketat pengajuan izin pemanfaatan tanah kas desa, dengan mewajibkan melampirkan site plan setiap kali mengajukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pengetatan dalam mengurus izin dilakukan akhir-akhir ini lantaran Pemda DIY menemukan beberapa penyalahgunaan izin tanah kas desa.
"Kita mulai perkatat 6 bulan teeakhir, kita wajibkan izin sewa tanah kas desa itu dilampiri site plan dan bidang tanah," kata dia, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Ada 12 Tanah Kas Desa yang Melanggar Aturan, Kebanyakan Tak Ada Izin Gubernur
Menurut dia jika tidak ada site plan, maka Pemerintah DI Yogyakarta sulit dalam melakukan pengawasan. Dalam pembentukan site plan juga harus diketahui oleh lurah dan bupati setempat.
"Yang banyak terjadi di wilayah Sleman, tapi juga terjadi di mana-mana. Bahkan Gunungkidul juga laris kan," kata dia.
Dia menambahkan ada beberapa tanah kas desa yang menyalahi izin yang diajukan. Seperti, izin hanya 5.000 meter persegi tetapi yang digunakan lebih dari itu.
"Izin tidak digunakan seperti yang tertuang misalnya izin untuk tempat wisata tetapi praktiknya untuk dibangun perumahan, ini Pemda DIY minta teman-teman lurah agar jangan sampai ada pelanggaran itu," ujar dia.
Aji menambahkan bahwa tanah kas desa di DIY dibagi menjadi dua. Pertama adalah tanah kas desa murni kedua tanah kas desa yang berasal dari tanah Keraton Yogyakarta.
"Kalau tanah kas desa murni izin sampai gubernur tetapi kalau tanah kasultanan dan pakualaman izin tidak hanya ke gubernur tetapi juga ke Keraton dan pakualaman," beber dia.
Baca juga: Sultan Siap Ambil Jalur Hukum soal Pembangunan Perumahan di Tanah Kas Desa, Ini Respons Pengembang
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) temukan sebanyak 12 bidang tanah kas desa yang melanggar izin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.