Pihaknya memberikan saran kepada pemerintah agar memberlakukan juga pembebasan PPn (hingga 0 persen), pengurungan PPh Final (dari 2,5 persen menjadi 1 persen) dan memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), serta bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP, berupa subsisdi selisih bunga selama masa pinjaman) untuk rumah dg kategori Rumah Sederhana.
"Seperti diatur dalam PP 64/2021, rumah sederhana adalah tiga kali dari harga rumah subsidi yang diatur pemerintah, di DIY harga rumah subsidi adalah Rp 150,5 juta," jelas Ilham.
Saat disinggung terkait kemungkinan pembuatan rusun, ia menyebut hal itu memungkinkan namun ada beberapa catatan yang dia berikan seperti kesiapan warga Yogyakarta hidup dalam rumah susun.
"Sangat memungkinkan, hanya apakah masyarakat DI Yogyakarta sudah siap dengan pola hidup bersama di dalam hunian rumah susun," ujar dia.
Sebelumnya, Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsyad Ade Irawan menyampaikan beberapa catatan terkait kedua momentum tersebut.
Pertama terkait dengan pelantikan Gubernur pada 10 Oktober 2022, menurut dia selama menjabat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X belum mampu mengangkat kesejahteraan buruh di DIY.
Baca juga: BPN Bantah Harga Tanah di IKN Melonjak hingga 10 Kali Lipat
"Dalam pidato penetapan/pengukuhan Gubernur DIY 2017-2022, ia (Sultan) memberi judul: menyongsong abad samudera hindia untuk kemuliaan martabat jogja. Buruh di DIY merasa bahwa sepanjang 2017-2022 belum termuliakan martabatnya. Apa sebab? Karena gubernur menetapkan upah yang murah selama 5 tahun tersebut," ucap dia saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).
Lanjut Irsyad, defisit ekonomi bagi buruh di DIY sudah terjadi selama 3 sampai dengan 4 tahun belakang. Penyebabnya menurut Irsyad adalah pengupahan selalu di bawah survey kebutuhan hidup layak (KHL).
"Sebagai contoh UMK kota Yogya 2021 adalah sebesar Rp 2.069.530, sedangkan hasil survei menemukan angka hidup layak adalah Rp 3.067.048. Artinya ada defisit ekonomi Rp 997.518," papar Irsyad.
Melihat pengupahan dan pemberantasan kemiskinan seperti itu dia memberikan rapor merah kepada Gubernur DIY.
Baca juga: Berkat MotoGP, Harga Tanah di Sekitar Lombok Melonjak 10 Kali Lipat
"Bahwa tujuan pidato gubernur 2017-2022 untuk meningkatkan martabat manusia Jogja tidak tercapai," ucap dia.
Ia berharap ke depan Gubernur DIY dapat merealisasikan, kemuliaan martabat manusia jogja secara kongkrit: menaikkan upah buruh sesuai KHL.
Merealisasikan secara kongkrit fungsi sosial tanah (Sultan Ground) SAG dan (Pakualaman Ground) PAG pembangunan perumahan buruh yang terjangkau.
Realisasi kongkrit tujuan keistimewaan DIY: mewujudkan kententraman warga diy dgb menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang meresahkan.
"Realisasi kongkrit tujuan keistimewaan DIY, kemakmuran warga DIY, dengan mengalokasikan danais dan APBS untuk program kesejahteraan rakyat memberikan bantuan permodalan dan pendampingn bagi koperasi buruh," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.