Salin Artikel

Harga Tanah Melambung, Pemerintah DI Yogyakarta Sarankan Developer Buat Rumah Vertikal

Rumah vertikal didorong pembangunannya lantaran kenaikan tanah bisa mencapai 20 tahun setiap tahunnya.

Walhasil, buruh yang pendapatannya setara atau bahkan di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DI Yogyakarta merana.

"Jadi memang kita mengimbau belum sampai pada larangan, pada saat memberikan perizinan kabupaten/kota diupayakan supaya permukiman dan bangunan lebih vertikal jadi tidak banyak lahan pertanian yang kemudian tersita untuk kebutuhan tempat tinggal," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, Rabu (12/10/2022).

Aji menambahkan, rumah vertikal atau rumah susun juga perlu diperhatikan soal ketinggian bangunan. Sebabnya, ketinggian tersebut dibatasi oleh jalur pesawat.

"Ini juga harus kita sinkronkan dengan bangunan-bangunan yang cagar budaya walaupun kita minta vertikal diutamakan, tapi kan kalau cagar budaya tidak boleh berubah dari fasad sebelumnya," jelas dia.

Aji menyampaikan rusun dibutuhkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang belum memiliki tempat tinggal, atau bagi warga yang masih sewa atau ikut orangtua.

Diharapkan, ke depan ada investor atau pemerintah kabupaten/kota yang menyediakan rusun dengan sistem sewa beli.

"Jadi dia nyewa tapi harga sewanya dilebihkan jadi saat sekian puluh tahun bisa jadi milik. Walaupun vertikal tidak ada masalah seperti apartemen kan," ujar dia.

Ia menyebut, rata-rata rusun di Yogyakarta masih sewa dan disediakan oleh pemerintah kabupaten atau kota, rumah susun yang dibangun oleh swasta di Yogyakarta saat ini masih berupa apartemen.

"Dibeli ada sewa, ada beli, tapi yang untuk kebutuhan masyarakat menangah bawah rumah susun. Bisa juga kita pakai skema sewa beli supaya waktu pensiun sudah punya rumah," imbuh dia.

Sementara itu, Ketua DPD Real Estat Indonesia (REI) Ilham Muhammad Nur saat dihubungi menyampaikan, kenaikan harga tanah di DIY mencapai 20 persen setiap tahunnya.

Dia juga tidak memungkiri bahwa harga tanah dan rumah di DIY sudah tidak terjangkau bagi buruh DIY. "Iya memang (tidak terjangkau bagi buruh)," kata dia.

Dengan kondisi tingginya tanah di Yogyakarta membuat perumahan subsidi dibangun di pinggiran DIY terbanyak saat ini berada di Kabupaten Gunungkidul.

"Pasokan rumah subsidi di DIY, saat ini, terbanyak berlokasi di Kabupaten Gunungkidul," ucap dia.

Pihaknya memberikan saran kepada pemerintah agar memberlakukan juga pembebasan PPn (hingga 0 persen), pengurungan PPh Final (dari 2,5 persen menjadi 1 persen) dan memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), serta bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP, berupa subsisdi selisih bunga selama masa pinjaman) untuk rumah dg kategori Rumah Sederhana.

"Seperti diatur dalam PP 64/2021, rumah sederhana adalah tiga kali dari harga rumah subsidi yang diatur pemerintah, di DIY harga rumah subsidi adalah Rp 150,5 juta," jelas Ilham.

Saat disinggung terkait kemungkinan pembuatan rusun, ia menyebut hal itu memungkinkan namun ada beberapa catatan yang dia berikan seperti kesiapan warga Yogyakarta hidup dalam rumah susun.

"Sangat memungkinkan, hanya apakah masyarakat DI Yogyakarta sudah siap dengan pola hidup bersama di dalam hunian rumah susun," ujar dia.

Sebelumnya, Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irsyad Ade Irawan menyampaikan beberapa catatan terkait kedua momentum tersebut.

Pertama terkait dengan pelantikan Gubernur pada 10 Oktober 2022, menurut dia selama menjabat Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X belum mampu mengangkat kesejahteraan buruh di DIY.

"Dalam pidato penetapan/pengukuhan Gubernur DIY 2017-2022, ia (Sultan) memberi judul: menyongsong abad samudera hindia untuk kemuliaan martabat jogja. Buruh di DIY merasa bahwa sepanjang 2017-2022 belum termuliakan martabatnya. Apa sebab? Karena gubernur menetapkan upah yang murah selama 5 tahun tersebut," ucap dia saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Lanjut Irsyad, defisit ekonomi bagi buruh di DIY sudah terjadi selama 3 sampai dengan 4 tahun belakang. Penyebabnya menurut Irsyad adalah pengupahan selalu di bawah survey kebutuhan hidup layak (KHL).

"Sebagai contoh UMK kota Yogya 2021 adalah sebesar Rp 2.069.530, sedangkan hasil survei menemukan angka hidup layak adalah Rp 3.067.048. Artinya ada defisit ekonomi Rp 997.518," papar Irsyad.

Melihat pengupahan dan pemberantasan kemiskinan seperti itu dia memberikan rapor merah kepada Gubernur DIY.

"Bahwa tujuan pidato gubernur 2017-2022 untuk meningkatkan martabat manusia Jogja tidak tercapai," ucap dia.

Ia berharap ke depan Gubernur DIY dapat merealisasikan, kemuliaan martabat manusia jogja secara kongkrit: menaikkan upah buruh sesuai KHL.

Merealisasikan secara kongkrit fungsi sosial tanah (Sultan Ground) SAG dan (Pakualaman Ground) PAG pembangunan perumahan buruh yang terjangkau.

Realisasi kongkrit tujuan keistimewaan DIY: mewujudkan kententraman warga diy dgb menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing yang meresahkan.

"Realisasi kongkrit tujuan keistimewaan DIY, kemakmuran warga DIY, dengan mengalokasikan danais dan APBS untuk program kesejahteraan rakyat memberikan bantuan permodalan dan pendampingn bagi koperasi buruh," ucap dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/12/164424578/harga-tanah-melambung-pemerintah-di-yogyakarta-sarankan-developer-buat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke