YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor belasan unit di wilayah DI Yogyakarta. Beberapa sepeda motor yang dicuri langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
"Kita menangkap dua orang pelaku, satu orang penadah sepeda motor hasil curian," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri di Mapolres Gunungkidul, Jumat (7/10/2022).
Dikatakannya pelaku pencurian berinisial DS (45) asal Cimahi, Jawa Barat dan IA (28) asal Kebumen, Jawa Tengah. Sepeda motor ini kemudian dijual lewat ES (40), warga Karangmojo, sebagai penadah.
Baca juga: Ridwan Kamil Desain RKG 5000, Sepeda Motor Listrik Bergaya Bobber
Mereka beraksi 4 lokasi di Gunungkidul, 5 lokasi di Bantul, 2 lokasi di Sleman, dan 3 lokasi di Kulon Progo.
"Pertama ES diamankan di Wonosari pada 23 September 2022, kemudian DS dan IA pada 24 September 2022 diamankan di Gading, Playen. Saat ini ketiganya ditahan di Mapolres Gunungkidul," kata Edy.
Polisi mengamankan 16 sepeda motor hasil curian, dan juga mengamankan peralatan yang digunakan untuk mencuri motor. Adapun peralatan pencurian 9 unit mata kunci leter T, 1 kunci pas, helm, serta gawai milik pelaku.
Para pelaku disangkakan untuk DA dan IA dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, sedangkan ES dikenakan Pasal 480 KUHP tentang kejahatan penadahan.
"DS dan IA terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun, dan ES maksimal 4 tahun," kata Edy.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, para pelaku tergolong baru dalam pencurian sepeda motor. Mereka melakukan aksi sejak 2021 lalu.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun 3 Sepeda Motor di Ponorogo, 1 Tewas, 2 Luka-Luka
Modus yang digunakan ialah mencari sepeda motor yang ditinggal bersama kuncinya. Jika tidak ada kuncinya dan aman menggunakan kunci leter T.
"Begitu ada motor menganggur langsung dicuri, jika ada kuncinya langsung diambil kalau tidak menggunakan kunci T," kata Mahardian.
DIjelaskannya, meski sudah mengamankan 16 sepeda motor, pihaknya masih menelusuri sepeda motor yang lain, dan jika ada warga yang mengalami pencurian untuk segera melapor.
"Akan kami telusuri, sebisa mungkin akan dikembalikan ke pemiliknya," kata Mahardian.
Baca juga: Razia Balap Liar di Mataram, 282 Sepeda Motor Disita
Salah seorang korban pencurian, Anang Rifaldi mengatakan, sepeda motor kesayangannya itu dicuri saat ditinggal di depan rumah bersama kuncinya, dan ditinggal tidur pada 11 September 2022 lalu.
"Pas sudah bangun lalu hendak pergi lagi, motor saya sudah hilang," kata warga asal Kalurahan Ngalang, Gedangsari ini.
Anang langsung melaporkan ke Polsek Gedangsari, dan hari ini sepeda motornya dikembalikan oleh polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.