Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Siswa SMA di Yogyakarta Berlanjut

Kompas.com - 06/10/2022, 22:26 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus kejahatan jalanan yang menewaskan siswa SMA Daffa Adzin Albazith (17) pada (3/4/2022) lalu masih bergulir.

Kali ini agenda sidang yakni pemeriksaan saksi ahli.

Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan dihadirkan dalam kasus ini.

Baca juga: Selasa Wagen di Yogyakarta Kembali Digelar, Pemuda Diajak Ikut Daripada Terlibat Kejahatan Jalanan

 

Komnas HAM menyoroti apa yang disampaikan oleh pengadu yakni dugaan penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polsek.

"Jadi Komnas HAM fokusnya aspek dugaan tindakan kekerasan dan penyiksaan itu dalam perspektif hak asasi manusia," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Ia mengatakan, pengadu melalui keluarga yakni orangtua serta kuasa hukum menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai adanya dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan. Dalam perspektif HAM perlakuan itu merupakan hal yang serius.

"Orang tidak boleh disiksa, mengalami kekerasan. Dalam kondisi normal aja tidak boleh, termasuk dalam kondisi proses penyidikan pro justicia itu tidak boleh. Karena hak asasi manusia itu melarang keras orang disiksa. Jadi fokus Komnas HAM di situ," ujar dia.

Baca juga: Cegah Anak-anak Terlibat Kejahatan Jalanan, Kepala BKKBN Sebut Perlu Pendidikan Karakter Mataraman

Munafrizal menambahkan, Komnas HAM telah mendengarkan informasi dari pihak keluarga dan juga termasuk mempelajari dokumen serta lampiran bukti.

Lalu, pihaknya melakukan telaah termasuk menyampaikan surat ke Kadiv Propam Polda DIY untuk menyampaikan klarifikasi.

"Ini kami akan menyampaikan pemberian pendapat ini itu dalam konteks menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM itu. Ini bagian dari itu," ucap dia.

Disinggung soal bentuk tindakan kekerasan yang dimaksud ia mengaku saat ini pihaknya dalam kondisi keterbatasan atas peristiwa tersebut, Komnas HAM baru mendapatkan sebatas apa yang disampaikan oleh pengadu

"Nanti pendalaman soal itu kan memang aparat penegak hukum yang lebih berwenang," ucapnya.

Tidak janya Komnas HAM, Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII Yudi Prayudi juga dihadirkan dalam sidang kali ini.

Dalam sidang ini, Yudi melakukan analisis file yang dalam proses persidangan itu menjadi salah satu berkas yang diajukan oleh JPU.

"Saya diminta untuk melakukan analisis lanjutan. Dari satu sisi memang file ini bukan dari primary source, bukan dari sumber utama. Ini adalah file yang didapat dari proses copy. Ini kalau di dalam masalah digital forensik ini termasuk sumber utamanya tidak kita temukan. Jadi kita tidak mengenali dari sumber utama," jelas dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com