Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Kejahatan Jalanan yang Tewaskan Siswa SMA di Yogyakarta Berlanjut

Kompas.com - 06/10/2022, 22:26 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus kejahatan jalanan yang menewaskan siswa SMA Daffa Adzin Albazith (17) pada (3/4/2022) lalu masih bergulir.

Kali ini agenda sidang yakni pemeriksaan saksi ahli.

Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan dihadirkan dalam kasus ini.

Baca juga: Selasa Wagen di Yogyakarta Kembali Digelar, Pemuda Diajak Ikut Daripada Terlibat Kejahatan Jalanan

 

Komnas HAM menyoroti apa yang disampaikan oleh pengadu yakni dugaan penyiksaan dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polsek.

"Jadi Komnas HAM fokusnya aspek dugaan tindakan kekerasan dan penyiksaan itu dalam perspektif hak asasi manusia," ujarnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Ia mengatakan, pengadu melalui keluarga yakni orangtua serta kuasa hukum menyampaikan kepada Komnas HAM mengenai adanya dugaan tindak kekerasan dan penyiksaan. Dalam perspektif HAM perlakuan itu merupakan hal yang serius.

"Orang tidak boleh disiksa, mengalami kekerasan. Dalam kondisi normal aja tidak boleh, termasuk dalam kondisi proses penyidikan pro justicia itu tidak boleh. Karena hak asasi manusia itu melarang keras orang disiksa. Jadi fokus Komnas HAM di situ," ujar dia.

Baca juga: Cegah Anak-anak Terlibat Kejahatan Jalanan, Kepala BKKBN Sebut Perlu Pendidikan Karakter Mataraman

Munafrizal menambahkan, Komnas HAM telah mendengarkan informasi dari pihak keluarga dan juga termasuk mempelajari dokumen serta lampiran bukti.

Lalu, pihaknya melakukan telaah termasuk menyampaikan surat ke Kadiv Propam Polda DIY untuk menyampaikan klarifikasi.

"Ini kami akan menyampaikan pemberian pendapat ini itu dalam konteks menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM itu. Ini bagian dari itu," ucap dia.

Disinggung soal bentuk tindakan kekerasan yang dimaksud ia mengaku saat ini pihaknya dalam kondisi keterbatasan atas peristiwa tersebut, Komnas HAM baru mendapatkan sebatas apa yang disampaikan oleh pengadu

"Nanti pendalaman soal itu kan memang aparat penegak hukum yang lebih berwenang," ucapnya.

Tidak janya Komnas HAM, Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII Yudi Prayudi juga dihadirkan dalam sidang kali ini.

Dalam sidang ini, Yudi melakukan analisis file yang dalam proses persidangan itu menjadi salah satu berkas yang diajukan oleh JPU.

"Saya diminta untuk melakukan analisis lanjutan. Dari satu sisi memang file ini bukan dari primary source, bukan dari sumber utama. Ini adalah file yang didapat dari proses copy. Ini kalau di dalam masalah digital forensik ini termasuk sumber utamanya tidak kita temukan. Jadi kita tidak mengenali dari sumber utama," jelas dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Yogyakarta
Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com