Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Jadi Kota Yogyakarta yang Diperingati Tiap Tanggal 7 Oktober

Kompas.com - 05/10/2022, 16:54 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kota Yogyakarta adalah sebuah kota di kaki gunung Merapi yang merupakan ibu kota Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Secara astronomis, Kota Yogyakarta terletak di antara 07º15’24” - 07º49’26” Lintang Selatan dan 110º24’19” - 110º28’53” Bujur Timur.

Baca juga: Profil Kota Yogyakarta

Batas wilayah Kota Yogyakarta sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Sleman, sebelah Timur dan Barat berbatasan dengan Kabupaten Bantul dan Sleman, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bantul.

Baca juga: Ulang Tahun Kota Yogyakarta 7 Oktober, Simak Rangkaian Acaranya

Kota Yogyakarta memiliki banyak julukan mulai dari Kota Pelajar, Kota Gudeg, hingga Kota Budaya.

Baca juga: Daftar Alamat Puskesmas di Kota Yogyakarta

Diketahui hari jadi Kota Yogyakarta selalu diperingati dan dirayakan pada tanggal 7 Oktober setiap tahunnya.

Lantas apa alasan tanggal 7 Oktober ditetapkan sebagai hari jadi Kota Yogyakarta?

Kepindahan Sri Sultan Hamengkubuwono I dari Pasanggrahan Ambarketawang

Sejarah panjang berdirinya Kota Yogyakarta dimulai sejak zaman Kerajaan Mataram, setelah adanya Perjanjian Giyanti pada tanggal 13 Februari 1755.

Hasil Perjanjian Giyanti membuat Pangeran Mangkubumi mendapatkan setengah dari Negara Mataram dengan Gelar Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Alega Abdul Rachman Sayidin Panatagama Khalifatullah atau Sri Sultan Hamengkubuwono I.

Setelah itu pada tanggal 13 Maret 1755, Sri Sultan Hamengkubuwono I menetapkan bahwa daerah di bawah kekuasaannya bernama Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Ngayogyakarta (Yogyakarta).

Sri Sultan Hamengkubuwono I kemudian memerintahkan rakyatnya untuk membuat Keraton di sebuah desa kecil bernama Pachetokan, di mana telah berdiri pesanggrahan Garjitowati yang dibuat oleh Susuhunan Paku Buwono II, yang namanya kemudian diubah menjadi Ayodya.

Sebelum Keraton tersebut selesai dibangun, Sultan Hamengku Buwono I menempati pasanggrahan Ambarketawang di daerah Gamping.

Setahun kemudian, Sri Sultan Hamengkubuwono I melakukan 'boyongan' atau berpindah dari pasanggrahan Ambarketawang ke Keraton yang telah selesai dibangun.

Hal itu juga menandai berdirinya Kota Yogyakarta atau Negari Ngayogyakarta Hadiningrat yang diresmikan pada tanggal 7 Oktober 1756.

Menurut penanggalan Jawa, peristiwa ini ditandai dengan sengkalan memet, yakni Dwi Naga Rasa Tunggal dan Dwi Naga Rasa Wani.

Sejak saat itu, hari jadi Kota Yogyakarta selalu diperingati dan dirayakan setiap tanggal 7 Oktober.

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Terdapat beberapa nama kampung yang diambil dari nama tempat tinggal para pangeran ataupun bangsawan Keraton Yogyakarta yang disebut sebagai Dalem. 
SHUTTERSTOCK/Aquavisuals Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Terdapat beberapa nama kampung yang diambil dari nama tempat tinggal para pangeran ataupun bangsawan Keraton Yogyakarta yang disebut sebagai Dalem.

Resmi Menjadi Bagian dari NKRI

Pada masa perjuangan merebut kemerdekaan, Kota Yogyakarta juga menjadi salah satu tempat penting yang menjadi saksi sejarah perjuangan bangsa.

Bahkan ibu kota Indonesia pernah dipindahkan secara diam-diam dari Jakarta ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946 hingga tahun 1948.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945, Yogyakarta resmi menjadi bagian dari NKRI.

Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII kemudian diangkat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY dari Presiden RI.

Perubahan Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta

Pada awalnya, pelaksanaan pemerintahan di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilakukan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII bersama-sama Badan Pekerja Komite Nasional.

Sehingga saat itu Kota Yogyakarta belum menjadi Kota Praja atau Kota Otonom, sebab kekuasaan otonomi yang meliputi berbagai bidang pemerintahan masih berada di bawah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baru setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1947, Kota Yogyakarta yang meliputi daerah Kasultanan dan Pakualaman baru menjadi Kota Praja atau Kota Otonom.

Dengan nama Haminte Kota Yogyakarta, posisi walikota pertama dijabat oleh Ir.Moh Enoh.

Hal ini kembali ditegaskan dengan keluarnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah, di mana Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Tingkat I dan Kotapraja Yogyakarta sebagai Tingkat II yang menjadi bagian Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selanjutnya walikota kedua dijabat oleh Mr.Soedarisman Poerwokusumo, di mana kedudukannya juga sebagai Badan Pemerintah Harian yang merangkap menjadi Pimpinan Legislatif bernama DPR-GR dengan anggota 25 orang.

DPRD Kota Yogyakarta sendiri baru dibentuk pada tanggal 5 Mei 1958 dengan anggota 20 orang sebagai hasil Pemilu 1955.

Setelah keluarnya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, Undang-undang Nomor 1 Tahun 1957 diganti dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang pokok-pokok Pemerintahan di Daerah, sehingga tugas Kepala Daerah dan DPRD dipisahkan.

Selain itu dibentuk Wakil Kepala Daerah dan badan Pemerintah Harian serta adanya penggantian sebutan Kota Praja menjadi Kotamadya Yogyakarta.

Kantor Walikota Yogyakarta.bumijokel.jogjakota.go.id Kantor Walikota Yogyakarta.

Atas dasar Tap MPRS Nomor XXI/MPRS/1966 dikeluarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah ditetapkan bahwa Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta atau Gubernur dan Wakil Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang tidak terikat oleh ketentuan masa jabatan

Walau begitu, Kotamadya Yogyakarta yang merupakan daerah Tingkat II yang dipimpin oleh Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II akan terikat oleh ketentuan masa jabatan dengan syarat dan cara pengangkatan bagi kepala Daerah Tingkat II sama seperti darah-daerah yang lain.

Setelah masa reformasi, keluarlah Undang-undang No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang mana sesuai UU tersebut maka sebutan untuk Kotamadya Dati II Yogyakarta berubah menjadi Kota Yogyakarta.

Bentuk pemerintahannya pun berubah menjadi Pemerintahan Kota Yogyakarta yang dipimpin oleh walikota sebagai kepala daerah.

Sumber:
jogjakota.go.id  
kompas.com 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com