Setelah itu korban diarahkan visum ke RSUD Panembahan Senopati. Namun karena merasa jauh, ibu korban meminta untuk visum di RS Kota Yogyakarta.
Hal itu segera disampaikan petugas ke dokter spesialis kandungan pada hari Senin mendatang.
"Informasi malam ini anggota Sat Reskrim Polres Bantul bersama Unitreskrim Sewon ke rumah pelapor dan membawa ke RS Panembahan Senopati," kata Jeffry.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban berinisial K (12) diduga diperkosa oleh tetangganya berinisial B.
Menurut Jeffery, terduga pelaku B juga seorang penyandang tuna wicara.
"Ibu tersebut datang bersama anaknya dalam rangka melaporkan dugaan perbuatan pemerkosaan terhadap anaknya yang dalam kondisi disabilitas oleh terduga pelaku tetangganya yang juga dalam kondisi disabilitas (tuna wicara)," kata Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon Sabtu (24/9/2022) malam.
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.