Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Aduan Orangtua soal Dugaan Pungli di SMKN 2 Kota Yogyakarya, Oknum Guru Diduga Sindir Murid Saat Mengajar

Kompas.com, 22 September 2022, 19:50 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Oknum guru di SMKN 2 Kota Yogyakarta diduga menyindir murid saat mengajar, setelah muncul aduan orangtua mengenai dugaan pungutan liar (pungli) ke Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta.

Kabar tersebut diungkapkan salah satu anggota liansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) berinisial K.

Ia mengatakan, ada siswa yang bercerita ada seorang guru yang menyinggung soal adanya orangtua yang melaporkan dugaan pungli itu kepada ORI DIY.

Baca juga: Dituduh Lakukan Pungutan ke Siswa, Kepala SMKN 2 Depok Sleman Mengaku Kaget

"Ya dia hanya mengungkapkan kalau enggak setuju peraturan sebaiknya pindah nanti di sana kan koar-koar juga. Bilang gitu," kata K saat dihubungi, Kamis (22/9/2022).

K menambahkan bahwa guru yang menyindir tersebut tidak merujuk seorang siswa, hanya saja oknum guru tersebut berbicara di depan kelas.

"Dia hanya bicara ke forum di anak itu saat ngajar dengan maksud tujuan apakah karena ada tindak lanjut pelaporan," kata dia.

Ia menyayangkan kenapa guru itu harus menyampaikan hal tersebut di depan kelas. Sebabnya, anak-anak belum tentu paham dengan permasalahan dugaan pungli yang dilakukan oleh SMKN 2 Kota Yogyakarta.

"Jadi memang sekolah mencari info terus siapa yang melapor dan melakukan semacam shock terapi di kelas-kelas," ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan DIY Sutrisna Wibawa menanggapi adanya guru yang menyindir siswa terkait adanya laporan dugaan pungutan yang dilakukan sekolah. Ia mengatakan hal tersebut tidak dibenarkan, dan sebaiknya orangtua siswa melaporkan kepada Dewan Pendidikan DIY.

Baca juga: Dilaporkan ke Ombudsman karena Dugaan Pungutan Liar, Kepala Sekolah SMKN 2 Yogyakarta Angkat Bicara

"Orangtua melapor saja kita juga bisa bantu dewan pendidikan melacaknya," katanya.

Sutrisna menambahkan, pendidikan harus bisa menuntun, mendewasakan anak, dan dilakukan dengan senang hati, dan menempatkan siswa mandiri menemukan dirinya sendiri.

Ia menambahkan apa yang dilakukan oleh oknum guru tersebut bertolak belakang dengan rencana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang mencanangkan merdeka belajar.

"Guru itu kan fungsinya sekarang fasilitator, nah konsep merdeka belajar ini siswa secara mandiri cepat perkembangannya. Siswanya gurunya memiliki otonomi atau memiliki kemandirian untuk belajar," kata dia.

Lanjut dia terkait sumbangan seharusnya benar-benar sujarela dan diputuskan dalam rapat. Kesanggupan sesuai dengan orangtua dan jika tidak mampu tidak menyumbang tidak masalah.

Baca juga: AMPPY: Dugaan Pungli di SMKN 2 Yogya, Tiap Siswa Ditarik Rp 5 Juta

"Kadang-kadang sekolah memiliki program yang tidak tercover BOS, dan mencafi sumbangan sukarela. Jadi benar-benar sumbangan tidak ada formulir yang dibuat oleh orangtua, harus ada pilihan 0 nya," kata dia.

"Memang diberi pilihan kalau benar-benar nggak ada ya jangan diminta," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 2 Yogyakarta Dodot Yuliantoro mengatakan dirinya kaget adanya guru yang menyindir siswa-siswa yang melapor di ORI DIY. "Waduh saya malah belum dengar, nanti saya cari," katanya.

Dia juga merasa heran karena dirinya juga tidak mengetahui siapa orangtua yang melaporkan dugaan pungutan ke Ombudsman RI.

"Aneh ya. Lha wong setingkat saya sebagai kepala sekolah saja tidak tahu siapa orangtua yang melaporkan lho, apalagi guru," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau