YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X akan mengambil jalur hukum jika pembangunan perumahan yang menggunakan tanah kas desa tetap dilanjutkan oleh pengembang PT. Destama Putri Sentosa.
"Ya itu urusan dia (nekat membangun), urusan hukum aja kalau saya. Hari ini saya suruh periksa dari somasi itu belum ada jawaban. Proses hukum aja," kata Sultan ditemui di DPRD DIY, Rabu (14/9/2022).
Sultan mengatakan jika pembangunan tetap dilakukan maka pengembang dapat terkena masalah pidana karena telah melanggar aturan di DIY.
Baca juga: Sri Sultan HB X Kirim Somasi ke Pengembang Perumahan karena Bangun Perumahan Tak Berizin
"Kan sudah ada (aturan). Dia kena pidana melanggar empat hal. Biro hukum juga sudah bicara juga kita lihat perkembangannya," ucap Sultan.
Disinggung soal adanya kemungkinan tanah kas desa digunakan untuk perumahan dan diperjual belikan, Sultan mengatakan sudah ada ketentuannya. Menurutnya, jika untuk fasilitas warga dan ada keputusan gubernur maka uang yang didapat harus untuk beli tanah lagi.
"Lho sekarang kalau untuk fasilitas asal ada keputusan gubernur dijual harus beli tanah lagi," kata Sultan.
"Makanya izinnya gubernur itu gimana itu perlu dilihat peruntukkannya kalau enggak sesuai itu melanggar," tandas Sultan.
Sementara itu, Dirut PT. Destama Putri Sentosa Robinson mengungkapkan telah terjadi kesalahpahaman antara pengembang atau developer dengan Pemerintah DIY. Pihaknya tidak pernah menjual belikan tanah kas desa.
Terkait masalah lahan 11.000 meter persegi, pihaknya sudah mengajukan izin kepada pemerintah DIY.
"Ada kesalahpahaman kita sudah kirim surat ke gubernur sudah klarifikasi yang terpenting adalah saya tidak pernah jual tanah kas desa. Yang kedua yang 11.000 itu kita ajukan izin sejak 2019 dan mungkin karena covid agak telat administrasinya," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.