YOGYAKARTA,KOMPAS.com-Berada di dalam tahanan saat mengasuh buah hati yang masih berusia 5 bulan, tidak terbayang di benak M (21) warga Sleman, yang saat ini menempati Wisma Arimbi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B, Yogyakarta, di Wonosari, Gunungkidul.
Dia sudah empat bulan menempati ruang tahanan lansia bersama putranya yang baru berusia 5 bulan.
Saat sejumlah wartawan datang, bocah kecil itu sedang tertidur di atas tempat tidur kayu dengan kasur busa.
"Jalan empat bulan kemarin masuk ke sini. Oktober pengurusan," kata M ditemui di kamarnya Selasa (6/9/2022).
Kasus penganiayaan saat dirinya hamil 8 bulan membuat dirinya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Saat hamil, dirinya sempat ditahan dan penangguhan penahanan.
Akhirnya, ia dijadikan tahanan kota karena harus melahirkan sampai akhirnya dirinya harus dieksekusi masuk ke Lapas Perempuan, Juli lalu.
Dia ditempatkan ruangan khusus bersama seorang lansia, yang membantunya mengasuh putranya ini setiap harinya.
Jika ruangan yang lain menggunakan tempat tidur memakai tempat tidur dari semen dengan alas tipis, M dan bayinya menggunakan tempat tidur kayu dengan kasur busa.
Bocah kecil itu seolah tidak menyadari jika ibunya harus menjalani hukuman karena setiap dipanggil selalu tersenyum dan ceria menunjukkan gigi pertamanya tumbuh.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.