Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Pembeli, Warga Magelang ini Menangis Sudah Mencuri Tas Isi Emas Imitasi Milik Pedagang Pasar

Kompas.com, 31 Agustus 2022, 16:17 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Dua warga mencuri tas berisi emas sambil pura-pura belanja di Pasar Jagalan, Pedukuhan Beji, Kalurahan Banjaroyo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemilik tas adalah pedagang pasar bernama Siti Asmiyatun (55) asal Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Siti kehilangan tas tangan berisi uang tunai Rp 20 juta, HP Nokia, HP Oppo, dan 12 perhiasan berbentuk gelang, cincin dan rantai kalung. Kepada polisi, korban mengaku rugi Rp 50 juta karena kehilangan itu.

Baca juga: Gara-gara Angkut 4 Sapi, Mobil Pencuri Ternak di Sumsel Terjebak Masuk Lumpur

“Kita dan Polsek Kalibawang bisa mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Pasal Jagalan, Pedukuhan Beji, Banjaroyo,” kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Rahmat Darmawan, Rabu (31/8/2022).

Para pencuri adalah ibu rumah tangga asal Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang. ER (40) dan SN (35). Keduanya merupakan tetangga satu desa.

SN dan ER beraksi memakai motor Suzuki biru AB 4303 YO pada 2 Januari 2022. ER bertugas pengambil tas, SR mengemudi motor. Keduanya tiba di pasar sejak pukul 05.00 WIB.

Saat berada di pasar itu, keduanya melihat tas merah tergantung di paku pada sebuah tiang di sebuah lapak. Tas itu ditutup dengan kain taplak.

Pemilik tas merupakan pedagang pasar sayur dan bumbu dapur asal Magelang. Ia baru saja menata dagangan di lapak. Selesai menata lapak, ia pergi meninggalkan lapak untuk memarkir motornya hanya sekitar 5 menit saja. Tas merah yang tergantung di tiang ditinggal sebentar. Jarak tempat parkir cuma 30 meter dari tas yang digantung.

ER mengambil dan langsung membawa pergi tas biru itu. “Saat kembali ke lapak pasar, ternyata tas sudah tidak ada,” kata Rahmat.

Baca juga: Komplotan Pencuri Bobol Gedung SMP di Madiun, 18 Komputer Raib

ER mengaku tidak tahu isinya. Isi tas baru diketahui setelah sampai rumah, yakni 12 perhiasan emas berupa gelang, cincin dan kalung. ER membiarkan barang dan tidak menjualnya karena ia tahu barang itu emas imitasi

Polisi menemukan kedua pencuri setelah penyelidikan lama. Polisi mendapat HP Nokia di Magelang. Dari HP ini diyakini pelaku berasal dari arah Magelang. Polisi mencari lewat polsek-polsek yang berada di wilayah itu.

Keduanya akhirnya tertangkap. ER mengaku hanya iseng mengambil tas. Ia dan SR sebenarnya berniat belanja untuk warung.

Melihat tas tergantung, muncul niat mencuri. ER mengaku tergoda karena tengah terikat utang untuk menambah modal usaha kecil di rumah.

“Bayar koperasi mingguan ada yang Rp 500.000-1 juta. (Pinjamannya) untuk tambah modal usaha. Jualan di rumah,” kata ER.

Baca juga: Viral, Video Warga Madiun Adang Mobil Pencuri Kayu Ilegal, Ini Penjelasan Polisi

ER menyatakan tidak menyangka ada emas dalam tas. Ia lantas menyimpannya begitu saja dan tidak menjual emas itu. “Karena itu emas palsu,” kata ER.

ER mengaku menyesal. Semua hasil curian sudah terpakai untuk kehidupan sehari-hari. Ia terus menangis selama menjelaskan hal ini di Polres Kulon Progo. Polisi menyita barang bukti perhiasan dan dua HP itu.

Rahmat mengharapkan masyarakat menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuk selalu hati-hati dalam membawa dan menyimpan barang berharga dan perhiasan. Terutama membawa atau menggunakannya di keramaian, termasuk di pasar.

Sementara untuk pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 363 sub 362 KUHP. Ancamannya tujuh tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau