Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Penganiayaan hingga Tewas Depan Asrama Mahasiswa Papua Menyerahkan Diri

Kompas.com - 25/08/2022, 16:53 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelaku penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia pada Selasa (23/8/2022) pukul 20.30 WIB di Jalan Kusumanegara tepatnya di depan asrama Kamasan Simpang Tiga Glagahsari, Kecamatan Umbulharjo, Yogyakarta, akhirnya menyerahkan diri.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menuturkan, kronologis penganiayaan pada Selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar pukul 20.30 WIB di Asrama Kamasan berawal dari keributan.

Keributan ini diakibatkan dari kesalahpahaman dan terjadi keributan sehingga terjadi kejar mengejar.

"Terdapat 4 orang lelaki yang dikejar oleh 6 orang laki-laki sehingga terjadi keributan tepatnya di Simpang Tiga Glagahsari, Umbulharjo. Akibat kejar-mengejar tersebut terjadilah perkelahian dengan menggunakan senjata tajam," kata Idham, pada Kamis (28/8/2022).

Baca juga: Keributan Pecah di Asrama Mahasiswa Papua Yogyakarta, Satu Orang Tewas

Korban berinisial JTM laki-laki 31 tahun yang beralamatkan di Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman.

Akibat kejadian tersebut, korban segera dilarikan ke rumah sakit. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama sebelum meninggal dunia.

Pihak Polresta Yogyakarta lalu melakukan penyelidikan.

Namun, pada Rabu (24/8/2022) pukul 19.00, pelaku mendatangi Mapolda DIY untuk menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami lakukan pemeriksaan dan sudah kami lakukan penyidikan. Pelaku berjumlah 2 orang atas nama HK, laki-laki 36 tahun, petani, alamat Papua. Kedua inisial YK, laki-laki 27 tahun pekerjaan karyawan swasta alamat Jalan Kusumanegara, Yogyakarta," kata dia.

Idham mengatakan, saat ini, kedua pelaku telah ditahan di rutan Mapolda DIY.

Dari hasil penyidikan diketahui motif dari penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan kedua pelaku ini adalah masalah pribadi.

"Motifnya adalah masalah pribadi kesalahpahaman, masalah pribadi terjadi keributan, kemudian adanya keributan dan terjadinya penganiayaan sehingga mengakibatkan 1 orang korban meninggal dunia," ujar dia.

Antara dua pelaku dan korban sebelumnya sudah saling mengenal dan berasal dari daerah yang sama.

 

"Korban satu orang meninggal dunia sudah diberangkatkan untuk dikebumikan di tanah kelahirannya di Papua," ucap dia.

Atas perbuatannya, HK dan YK disangkakan Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman 7 tahun, juncto 170 KUHP dengan ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara.

Sebelumnya, keributan terjadi di kawasan Jalan Kusumanegara, Kemantren (Kecamatan) Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Keributan itu terjadi pada hari Selasa (23/8/2022) malam.

Nampak, dalam video yang viral masyarakat yang hendak melintasi Jalan Kusumanegara tepatnya di depan sebuah asrama diminta untuk putar balik karena adanya keributan.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, saat itu korban mendatangi asrama di kawasan Jalan Kusumanegara.

Baca juga: Pembayaran Uang Ganti Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Semarang Dimulai November 2022

Kedatangan korban adalah untuk mengikuti rapat atau diskusi.

Korban diketahui adalah sebagai karyawan swasta namun masih sering mengikuti diskusi di asrama yang terletak di Kusumanegara.

"Pada hari Selasa tanggal 23 Agustus 2022, sekira pukul 20.30 WIB akan berlangsung rapat di  Asrama Mahasiswa Papua di Kemasan Jalan Kusumanegara, Yogyakarta. Pada saat rapat berlangsung, kemudian ada yang melempar dengan sandal, selanjutnya terjadilah keributan," kata dia, saat ditemui di Polsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Kamis (24/8/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com