YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat pemuda yang mencuri rokok miik tetangganya sendiri di Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul, DI Yogyakarta. Para pelaku mencuri rokok senilai Rp 20 juta setelah mabuk minuman keras (miras).
Kapolsek Dlingo AKP Basungkowo menyampaikan, pemilik kaget karena saat membuka tokonya kehilangan rokok pada Minggu (24/7/2022) lalu.
Saat itu korban melakukan penelusuran dan tidak membuahkan hasil, sehingga melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Dlingo.
Baca juga: Siswi SD di Salatiga Selamat dari Percobaan Penculikan, Korban Teriak dan Ditolong Warga
Mendapat laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pencurian ini mengarah ke empat pelaku. Adapun polisi mengamankan, SI (28), AD (23), RK (19), FZ (18) warga Kalurahan Dlingo.
"Mereka keempat pelaku diamankan di rumahnya masing-masing pada Rabu (27/7/2022) kemarin," kata Basungkowo saat dihubungi wartawan Jumat (29/7/2022).
Saat penggledahan, di rumah pelaku polisi masih menemukan satu slop rokok di rumah para pelaku ini.
"Para pelaku ini habis minum-minuman keras lalu mencuri sejumlah rokok dengan berbagai merek di salah satu toko," ucap Basungkowo.
Basungkowo menjelaskan dua pelaku yang memanjat dinding toko yakni SI dan AD, sambil membawa palu. Sementara RK dan RZ bertugas membawa rokok itu.
"Dari pengakuan rokok-rokok itu dijual kepada sales yang lewat," kata dia.
Baca juga: Terekam CCTV, Komplotan Maling Spesialis Toko Baju Beraksi 2 Kali Sehari, Selisih Setengah Jam
Dikatakannya, dari pengakuan korban, rokok yang diambil senilai Rp 20 juta jika diuangkan. Dari tangan pelaku polisi masih menyita Rp 5 juta hasil penjulan rokok.
"Keempatnya ini minum-minuman keras di luar Dlingo terus ke TKP (toko kelontong di Dlingo). Selain itu mereka mengaku tidak merencanakan pencurian itu, dan baru pertama kali melakukan aksinya tersebut," kata Basungkowo.
Basungkowo mengatakan, disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.