Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diterjang Gelombang Tinggi, Pemda DIY Pasang Papan Larangan Mendirikan Bangunan di Pantai Depok

Kompas.com - 19/07/2022, 22:09 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memasang larangan pendirian bangunan di pinggir Pantai Depok, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, di bagian sebelah Timur, Selasa (19/7/2022).

Harapannya, warga tidak lagi mendirikan bangunan semi permanen dan mencegah terdampak gelombang pasang yang bisa membahayakan.

Papan pengumuman berwarna putih dengan lambang Pemda DIY itu bertuliskan "Dilarang Mendirikan Bangunan di Tempat Ini". Papan tersebut terpasang di tiga titik Pantai Depok.

Pemasangan papan pengumuman ini tepat berada di sekitar wilayah yang terdampak gelombang pasang Sabtu (16/7/2022) lalu.

"Ini respons sementara dari pemerintah karena dalam beberapa hari ini menurut BMKG gelombang ini pasang masih akan terjadi," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Pantai Depok, Bantul, Selasa (19/7/2022) petang.

Baca juga: Cegah Pedagang Tersapu Gelombang Tinggi di Pantai Depok, DPRD Bantul Usulkan Relokasi

Namun demikian, warga diperbolehkan berjualan di sekitar pantai yang terkenal dengan kuliner seafood-nya ini, asal tidak mendirikan bangunan semi permanen.

"Tidak ada larangan apapun kecuali di tempat-tempat yang sudah kita pasangi," kata dia.

Halim mengatakan, untuk jangka panjangnya akan dilakukan penataan kawasan pantai secara umum. Sehingga kedepan memberikan kenyamanan bagi warga maupun wisatawan.

"Mungkin saja beberapa bangunan ini harus kita tarik mundur semuanya sekitar 200 meter sebagai garis sempadan laut," kata dia.

Ketua Koperasi Pariwisata Mina Bahari 45 Sutarlan mengatakan tidak ada masalah jika warga tidak diperbolehkan mendirikan bangunan semi permanen. Sehingga bilamana terjadi gelombang pasang tidak terdampak.

"Kalau berjualan boleh, tapi tidak boleh mendirikan bangunan semi permanen, dalam arti seperti kemarin (Gelombang pasang hari  Sabtu)," kata dia

"Kembali lagi, kalau jualan saya kira masih, tapi tidak permanen. Jadi seperti jualan pakai payung tidak masalah," ucap Sutarlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Beredar Video Mesum Diduga Warga Binaan Lapas Jateng, Kemenkumham Bentuk Tim Investigasi

Yogyakarta
Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com