Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerai Tanpa Izin, 2 ASN di Gunungkidul Turun Pangkat Setahun

Kompas.com - 06/07/2022, 16:17 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, DI Yogyakarta, melaporkan ada dua aparatur sipil negara (ASN) yang diturunkan pangkatnya selama satu tahun karena cerai tidak izin.

"Keduanya pegawai di lingkup (Dinas) kesehatan. Salah satunya dokter dan terkena sanksi diturunkan jabatannya menjadi pelaksana pelayanan medis selama satu tahun," kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian, BKPPD Gunungkidul, Sunawan saat dihubungi wartawan melalui telepon Rabu (6/7/2022).

Dijelaskannya, untuk cerai ASN wajib meminta izin. Hal ini sebagaimana diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.10/1983 jo PP No.40/1990 tentang Perkawinan dan Perceraian PNS.

"Hasil pemeriksaan ada unsur kelalaian, keduanya disanksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No.94/2021 tentang Disiplin PNS," kata Sunawan.

Baca juga: Setiap Rabu, Pegawai Pemkot Semarang Dilarang Menggunakan Kendaraan Pribadi, Ini Sebabnya

"Kami juga masih memproses satu kasus cerai tanpa izin," kata dia.

Sunawan mengatakan, Bupati Gunungkidul sudah mengeluarkan 8 izin ASN yang ingin bercerai. Selama proses izin itu pihaknya melakukan mediasi. Namun jika tetap ingin bercerai maka akan diproses.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar menambahkan, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi disiplin pegawai.

"Sosialisasi terus dilakukan, salah satunya melalui e-Disiplin yang melekat dengan mobile absensi yang dimiliki oleh setiap pegawai," kata dia.

Atas instruksi Bupati Gunungkidul Sunaryanta agar kasus yang melibatkan ASN dikawal sehingga memberiak efek jera dan menjadi contoh bagi yang lain.

DIkatakannya, masih ada delapan kasus lain yang ditangani pemda terkait ASN. Di antaranya, empat kasus pidana, dua kasus perselingkuhan, serta satu kasus cerai tanpa izin dan pelecehan seksual.

"Sesuai perintah pak Bupati kasus disiplin ASN harus dikawal," kata Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Petir

Yogyakarta
Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Kekurangan pegawai, Pemkab Sleman akan Buka Lowongan CPNS dan PPPK

Yogyakarta
Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Telaga Jonge di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com