Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Jam Malam Anak di Kota Yogyakarta, Kepala BKKBN: Seperti Paracetamol

Kompas.com - 29/06/2022, 22:40 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta berencana memberlakukan jam malam untuk anak-anak berusia di bawah 18 tahun. Saat jam malam, anak-anak dilarang keluar rumah dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB.

Terkait rencana kebijakan tersebut Kepala Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyebut langkah tersebut seperti obat paracetamol yang dibutuhkan pasien untuk menurunkan demam.

"Bagi saya ini kan terapi simptomatik ya. Kalau saya sebagai dokter ada infeksi yang menimbulkan panas lalu dikompres pakai air es atau paracetamol. Bagi saya pemberlakuan jam malam itu paracetamolnya," ujarnya melalui zoom meeting bersama Redaksi Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Menurut Hasto kebijakan itu belum menyentuh akar masalah dari kejahatan jalanan yang melibatkan anak-anak di Kota Yogyakarta.

"Harus ada cara untuk menentukan penyebabnya. Kalau bahasa kedokterannya underlying disease. Jadi, sebetulnya apa sih yang menjadi akar penyebabnya itu," ucap Hasto.

Baca juga: Jam Malam Anak Pukul 9 Malam sampai 4 Subuh, Satpol PP Kota Yogyakarta Belum Terapkan Sanksi

Selain itu dia menilai jika dilihat lebih dalam, penyebab anak-anak yang terlibat dalam kejahatan jalanan bukanlah karena masalah ekonomi. Tetapi, banyak remaja yang telantar atau kurang mendapatkan perhatian dari orangtua.

"Yang ikut kegiatan kenakalan-kenakalan itu seperti klitih di Yogyakarta ternyata bukan dari miskin. Tetapi remaja yang terlantar meskipun ada orangtua kayak kurang mendapatkan perhatian," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Yogyakarta segera memberlakukan jam malam bagi anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun. Jam malam mulai dari pukul 22.00 hingga 04.00.

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022. Jam malam ini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur tersebut.

Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan jam malam bertujuan agar anak tetap di rumah. Langkah ini sebagai upaya memberikan kesempatan bagi orangtua untuk berinteraksi dengan anak secara intens.

"Karena hasil surveinya itu gini, kegiatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya. Tetapi justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga, interkasi antar keluarga yang kurang," kata Sumadi, Kamis (23/6/2022).

Di dalam perwall jam malam bagi anak ini ada beberapa aturan yang harus ditaati. Jika tidak maka anak terancam sanksi. Sanksi dimulai dari teguran lisan, peringatan tertulis hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang sudah ditunjuk oleh Pemkot Yogyakarta.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Segera Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah Umur

Namun begitu anak-anak masih diizinkan keluar rumah pada malam hari jika mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah. Selain itu, anak-anak  yang mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial juga masih diperbolehkan keluar rumah.

"Anak diperbolehkan keluar rumah jika bersama orangtua atau wali. Mereka bisa keluar rumah dengan menunjukkan surat bahwa sedang mengikuti kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Sumadi menambahkan untuk pengawasan jam malam Pemkot Yogyakarta tidak hanya oleh Pol PP tetapi juga melibatkan pihak kepolisian.

"Tidak hanya satpol PP. Nanti salah satu memang akan pengawasan pol pp tetapi kita mengikutkan juga temen-temen dari polres. Kebetulan di polresta itu ada kegiatan polsek ramah anak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Ingin Sampaikan Aspirasi Warga soal Pilkada, Gerindra Sleman Berencana Bertemu Erina Gudono

Yogyakarta
Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Pasar Terban Yogyakarta Direvitalisasi, Pedagang Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Bunuh Mantan Pacar karena Cemburu, Pria di Bantul Mengaku Masih Cinta

Yogyakarta
Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Bawa Bom Molotov, Remaja Belasan Tahun di Bantul Ditangkap

Yogyakarta
Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Bus Berpenumpang Tujuan Pati Hangus Terbakar di Ring Road Barat Yogyakarta

Yogyakarta
Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Basarnas Sebut Jasad di Bantul merupakan Warga Kota Yogyakarta yang Hilang di Kali Code

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Lebat

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com