Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Segera Berlakukan Jam Malam bagi Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 23/06/2022, 15:14 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta segera memberlakukan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun. Kebijakan ini untuk mengantisipasi anak-anak terlibat dalam kejahatan jalanan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menjelaskan, jam malam yang dimaksud bukanlah seperti jam malam dalam keadaan perang. Jam malam ini bertujuan agar interaksi antara orangtua dan anak semakin dekat.

"Karena hasil surveinya itu gini, kegiatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya. Tetapi, justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga. Interaksi antarkeluarga yang kurang," kata Sumadi ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (23/6/2022).

Ia mencontohkan hubungan anak dengan orangtua, anak dengan saudara, dan anak dengan tetangga yang kurang harmonis. Menurut dia, adanya jam malam ini diharapkan dapat menghidupkan kembali komunikasi antara anak dan keluarga.

"Maka, kita beri batasan anak tidak boleh keluar malam," imbuh dia.

Baca juga: 7 PMI Ilegal Asal Bima Tujuan Arab Saudi Dicegat Petugas, 5 di Antaranya Anak di Bawah Umur

Jam malam bagi anak-anak di bawah ini akan dibarengi dengan program lain dari Pemkot Yogyakarta. Pemkot Yogyakarta berencana menyiapkan program-program yang mendukung interaksi anak.

Terkait pengawasan jam malam, tidak hanya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetapi juga melibatkan pihak kepolisian.

"Tidak hanya Satpol PP. Nanti salah satu memang akan pengawasan Pol PP, tetapi kita mengikutkan juga teman-teman dari Polres. Kebetulan di Polresta itu ada kegiatan polsek ramah anak," ujar dia.

Sumadi menambahkan, dari hasil survei yang telah dilakukan, anak-anak membutuhkan eksistensi atau diakui di lingkungannya. Maka dari itu, dibutuhkan sarana untuk menyalurkan di bidang seni budaya hingga kerohanian keagamaan.

"Maka, kami menyiapkan program seperti mengoptimalkan edupark yang ada di wetan (timur) XT Square itu. Di sana sudah ada ruang, lahannya hanya mungkin kegiatannya belum. Nanti di sana misal kita beri ruang untuk berekspresi kesenian dan sebagainya," jelas Sumadi.

Tak hanya di XT Square, Pemkot Yogyakarta juga berencana memanfaatkan ruang-ruang terbuka publik., seperti ruang terbuka publik yang ada di tiap kapanewon (kecamatan).

"Termasuk tadi saya mengusulkan di antaranya jalan Ipda Tut Harsono, depan rumah dinas itu kan ada ruang yang coba di situ dimanfaatkan ada ruang yang sehat. Nanti ditutup mulai sore sampai dengan sekitar jam 9. Anak-anak itu nanti butuhnya ekspresi bidang apa ya, kesenian ya nanti kita tampilkan di sana," kata dia.

Bahkan, menurut dia, Jalan Ipda Tut Harsono dapat digunakan untuk olahraga seperti skateboard.

"Jadi kita melakukan upaya-upaya tidak hanya dalam rangka tadi melarang, tetapi kita mencoba itu salah satu upaya mereka tidak keluyuran," katanya.

Pemanfaatan ruang terbuka publik tidak hanya pada akhir pekan, tetapi juga di hari biasa saat sore.

"Saya tadi minta yang mulai sore sudah ditutup karena itu kan sepenggal jalan penghubung. Anak-anak bisa bermain di sana. Ya hasil penelitian itu mereka butuh eksistensinya diakui, di bidang kesenian, kebudayaan, kerohanian, peribadatan, olahraga kita beri ruang mereka," papar Sumadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Yogyakarta
Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Yogyakarta
4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

Yogyakarta
Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, 'Drone' Dilarang Terbang

Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, "Drone" Dilarang Terbang

Yogyakarta
Mbah Panut 'Simbah Nikah' Bertemu Cinta Lama di Usia 57 Tahun, Polisi Tertua akan Pensiun Tahun Depan

Mbah Panut "Simbah Nikah" Bertemu Cinta Lama di Usia 57 Tahun, Polisi Tertua akan Pensiun Tahun Depan

Yogyakarta
Orangtua Bocah 10 Tahun yang Meninggal Diduga Keracunan di Gunungkidul Takkan Menuntut

Orangtua Bocah 10 Tahun yang Meninggal Diduga Keracunan di Gunungkidul Takkan Menuntut

Yogyakarta
Diduga Keracunan Massal, Satu Anak di Gunungkidul Tewas

Diduga Keracunan Massal, Satu Anak di Gunungkidul Tewas

Yogyakarta
Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 22 September 2023: Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Kronologi Truk Tabrak Rumah di Solo, Berawal Hendak Menyalip lalu Oleng

Yogyakarta
Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Pengakuan Orangtua Pembuang Bayi Kembar di Sungai Buntulan, Sleman

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com