"Sementara kita lakukan penyelidikan kaitanya dengan adanya provokator atau tidak, karena juga sampai saat ini belum ada laporan daripada pihak korban. Walaupun kemarin ada korban yang terluka namun ringan dan malam itu bisa pulang," katanya.
Di sisi lain menurut Surahman, hingga sekarang pihak event organizer (EO) belum melaporkan terkait dugaan adanya provokator yang membuat kericuhan saat pertunjukan musik.
"Enggak (melapor), saya juga tidak memengaruhi kaitannya dengan pihak EO, tapi dia menerima karena dia merasa lalai akhirnya dengan tidak menduga kaitannya dengan pengunjung yang akan membludak itu," kata dia.
Ia menegaskan kegiatan yang mengumpulkan massa sekitar 500 hingga 1.000 harus dengan izin pihak Kepolisian. Kecuali demonstrasi pihaknya cukup dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Iya izin to. Sekarang gini, mengumpulkan massa lebih dari 500-1000 itu minimal itu aku ke polres. Kecuali kegiatan misalnya kayak unjuk rasa, saya cukup STTP karena di situ diatur kebebasan menyatakan pendapat itu bebas untuk dilaksanakan tapi juga perlu pemberitahuan ke kepolisian," ucap dia.
Baca juga: Konser Musik di Yogyakarta Ricuh, Ini Penjelasan Polisi
Sebelumnya, video konser ricuh di sebuah mall di Kota Yogyakarta viral di media sosial, kericuhan diduga karena penonton membludak sehingga sebagian penonton tidak bisa masuk ke area konser yang digelar pada hari Minggu (12/6/2022) malam.
"Sing neng lippo, tulung infone (yang di Lippo tulung informasinya) Source: @suhudhaa," tulis akun Twitter @merapi_uncover.
Terkait viralnya video kericuhan tersebut Kasubbag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan peristiwa tersebut terjadi karena adanya konser drup band yang bernama Strada.
"Itu berawal dari konser musik Strada. Kemungkinan pihak manajemen tidak mengantisipasi membludaknya jumlah penonton jadi tiket ditutup lebih awal membuat para penonton yang akan menonton mungkin merasa tidak puas. Jadi memaksa masuk," ujar Timbul ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (13/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.