YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Misteri mayat pria dengan luka tusuk di kebun salak daerah Gading Kulon, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman akhirnya terkuak.
Pelaku penganiayaan merupakan HH warga Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.
Pelaku yang masih berusia 17 tahun dan berstatus sebagai pelajar ini menganiaya dengan celurit karena korban mencuri cabai.
Baca juga: Jasad Pria dengan Luka Tusukan Ditemukan di Kebun Salak Turi Sleman
Wakapolres Sleman Kompol Tony Priyanto mengatakan, awalnya S tetangga HH bercerita jika tanaman cabai miliknya sering dicuri orang. HH kemudian menawarkan diri ikut bersama S untuk mengadang pencuri cabai tersebut.
"HH dijemput tetangganya untuk menuju sawah berboncengan menggunakan sepeda motor," ujar Wakapolres Sleman Kompol Tony Priyanto dalam jumpa pers, Kamis (16/06/2022).
Tony Priyanto menyampaikan saat ke sawah tersebut HH membawa celurit. HH membawa celurit tanpa sepengetahuan S.
"HH membawa celurit yang akan digunakan untuk melukai korban karena merasa kesal," ucapnya.
Baca juga: Cemburu, Pemuda di Lombok Tengah Aniaya Pria yang Berkunjung ke Rumah Mantan Istrinya
Setelah menunggu, pelaku HH melihat korban berjalan ke sawah. Namun saat itu, dia masih menunggu sampai korban memetik cabai.
Saat korban memetik cabai, S keluar dari persembunyian mendekati dan mengepung korban. Namun saat itu, korban sempat melarikan diri dan dikejar oleh HH.
"HH mengejar mendekati korban lalu menyabetkan celurit sebanyak enam kali, dua kali tidak kena, empat kali mengenai tubuh korban," tuturnya.
HH terus mengejar sambil memegang jaket korban agar berhenti.
"HH terseret hingga terjatuh dan korban lari masuk ke kebun salak," jelasnya.
Tony Priyanto mengungkapkan HH dan S kemudian kembali dan memberitahukan kejadian tersebut kepada tokoh warga setempat.
Pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB korban ditemukan meninggal dunia oleh seorang warga di kebun salak.
Warga kemudian melapor ke polisi.