Salin Artikel

Jasad Pria dengan Luka Tusuk di Kebun Salak Sleman Pencuri Cabai, Pembunuhnya Remaja 17 Tahun

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Misteri mayat pria dengan luka tusuk di kebun salak daerah Gading Kulon, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman akhirnya terkuak.

Pelaku penganiayaan merupakan HH warga Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.

Pelaku yang masih  berusia 17 tahun dan berstatus sebagai pelajar ini menganiaya dengan  celurit karena korban mencuri cabai.

Wakapolres Sleman Kompol Tony Priyanto mengatakan, awalnya S tetangga HH bercerita jika tanaman cabai miliknya sering dicuri orang. HH kemudian menawarkan diri ikut bersama S untuk mengadang pencuri cabai tersebut.

"HH dijemput tetangganya untuk menuju sawah berboncengan menggunakan sepeda motor," ujar Wakapolres Sleman Kompol Tony Priyanto dalam jumpa pers, Kamis (16/06/2022).

Tony Priyanto menyampaikan saat ke sawah tersebut HH membawa celurit. HH membawa celurit tanpa sepengetahuan S.

"HH membawa celurit yang akan digunakan untuk melukai korban karena merasa kesal," ucapnya.

Setelah menunggu, pelaku HH melihat korban berjalan ke sawah. Namun saat itu, dia masih menunggu sampai korban memetik cabai.

Saat korban memetik cabai, S keluar dari persembunyian mendekati dan mengepung korban. Namun saat itu, korban sempat melarikan diri dan dikejar oleh HH.

"HH mengejar mendekati korban lalu menyabetkan celurit sebanyak enam kali, dua kali tidak kena, empat kali mengenai tubuh korban," tuturnya.

HH terus mengejar sambil memegang jaket korban agar berhenti.

"HH terseret hingga terjatuh dan korban lari masuk ke kebun salak," jelasnya.

Tony Priyanto mengungkapkan HH dan S kemudian kembali dan memberitahukan kejadian tersebut kepada tokoh warga setempat.

Pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 08.00 WIB  korban ditemukan meninggal dunia oleh seorang warga di kebun salak.

Warga kemudian melapor ke polisi.

Mendapat laporan, polisi kemudian menuju lokasi untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. 

Dari hasil penyelidikan didapati pelaku penganiayaan adalah HH. Polisi kemudian menangkap pelaku anak HH di daerah Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.

"Motifnya, pelaku anak kesal karena korban mencuri cabai," tandasnya.

Dari remaja 17 tahun itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu celurit panjang 30 sentimeter dengan gagang dari kayu, satu celana kolor pendek warna biru dan satu kaos warna abu-abu.

Akibat perbuatanya pelaku diancam dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.

Diberitakan sebelumnya jasad Seorang pria ditemukan meninggal dunia di kebun salak daerah Gading Kulon, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman. Di bagian dada korban ditemukan adanya luka bekas tusukan benda tajam.

Dari olah TKP diketahui korban berinisial WBP usia 49 tahun. Korban merupakan warga Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/16/131111178/jasad-pria-dengan-luka-tusuk-di-kebun-salak-sleman-pencuri-cabai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke