YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, DI Yogyakarta, menyebutkan proses bagi aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melanggar ketentuan disiplin.
Seperti yang dilakukan tiga orang ASN yang diduga berselingkuh.
Baca juga: Sanksi bagi PNS yang Selingkuh
Kepala Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian BKPP Gunungkidul Sunawan mengatakan, untuk proses dua orang ASN di Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemuda dan Olah Raga yang diduga berselingkuh sampai melahirkan, saat ini tengah melakukan pembentukan tim pemeriksa, dan setelah selesai baru dilakukan pemeriksaan.
Diperkirakan akhir Juni 2022 baru selesai proses pemeriksaan, dan diberikan rekomendasi sanksi kepada bupati.
Untuk ASN dokter di bawah Dinas Kesehatan yang digrebek oleh istri teman prianya, saat ini masih diperiksa atasan langsung, lalu hasil pemeriksaan akan diberikan ke bupati.
Sunawan mengatakan, jika dilanjutkan nantinya akan dibentuk tim Kabupaten, dan akan dilakukan pemeriksaan tim tingkat Kabupaten.
"Mekanismenya begitu, jadi tidak bisa langsung begitu ada kasus langsung ada penjatuhan sanksi. Harus melalui mekanisme diperiksa atasan langsung, lalu tim pemeriksa kabupaten, baru rekomendasi ke bupati (terkait sanksi)," kata Sunawan saat dihubungi wartawan Rabu (15/6/2022) petang.
Sebelumnya, dua ASN diketahui selingkuh sampai melahirkan anak. Lalu muncul kasus baru, seorang dokter perempuan di grebek istri pria yang diduga selingkuhannya di Kalurahan Putat, Patuk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.