YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Gunungkidul, DI Yogyakarta, Sunaryanta mengaku akan mengikuti aturan yang berlaku terkait 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dugaan perselingkuhan.
"Saya selalu sampaikan aturan undang-undang dipakai. Kalau memang itu hanya sanksi adminsitrasi ya administrasi. Kalau itu memang dipecat, pecat aja," kata Sunaryanta kepada wartawan di Gua Rancang, Playen, Sabtu (11/6/2022).
Sunaryanta menjelaskan, pihaknya mengikuti aturan yang ada, karena semua sudah diatur undang-undang yang berlaku.
"Toh kalau misalkan memecat orang yang memecat bukan saya, yang mecat aturan," kata pensiunan TNI AD ini.
Baca juga: Mengintip Uniknya Peragaan Busana di Dalam Gua Gunungkidul
Sunaryanta meminta semua ASN mengikuti aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Winarno membenarkan adanya dugaan perselingkuhan antara P dan H.
P (laki-laki) merupakan pegawai di Dinas Pendidikan dan H (perempuan) pegawai di Dinas Pemuda dan Olah raga.
"Sudah diklarifikasi dan sudah dinaikkan ke Bupati. Nanti beliau yang memutuskan," kata Winarno saat dihubungi Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Kasus PMK masih Tinggi, Gunungkidul Kembali Buka Pasar Hewan Minggu
Ia menjelaskan, klarifikasi ini untuk menindaklanjuti informasi mengenai kelahiran anak H yang merupakan seorang janda cerai beberapa waktu lalu.
P merupakan ASN yang pernah dihukum 2 bulan karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan istri pertamanya dan bercerai.
Lalu menikah lagi dengan perempuan lain yang lebih tua.
"Jadi dia (P) itu ingin menunjukkan kejantanannya karena sering dibilang tidak bisa membuat anak oleh istrinya," ucap dia.
Baca juga: PPKM Level 1, Kapasitas Destinasi Wisata Gunungkidul Dibuka 100 persen
Namun apapun alasannya, kasus ini sudah ramai dibicarakan masyarakat, dan pihaknya langsung menindaklanjuti kasus tersebut.
Sementara Sekretaris Dinas Pemuda dan Olah Raga, Harry Sukmono mengaku sudah mengklarifikasi H terkait masalah ini. Namun ia tidak bisa mempublikasikan karena bersifat rahasia.
"Intinya kami sudah menindaklanjuti itu, karena ada laporan ke Dinas (Pemuda dan Olah raga) dengan memeriksa yang bersangkutan," kata Harry.
"Hasil pemeriksaan sudah kami laporkan kepada pimpinan. Nanti keputusannya bagaimana di ranah pimpinan," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.