Poin-poin itu di antaranya adalah pembatasan jumlah pengunjung yang naik ke struktur candi, yakni 1.200 orang per hari mencakup wisatawan nusantara dan mancanegara.
Selain itu, wisatawan wajib memakai jasa pemandu wisata dan memakai alas kaki khusus (sandal upanat) sewaktu naik ke struktur candi.
"Ya, kami masih berdiskusi apakah tetap harus memakai upanat atau ada pertimbangan yang lain. Sedangkan untuk pemandu wisata, Kemendikbud merencanakan ada sertifikasi kompetensi,” ungkapnya, Selasa.
"Kemudian apakah pemandu itu harus anggota HPI (Himpunan Pramuwisata Indonesia) atau diizinkan di luar HPI, kami akan minta arahan ke Pak Dirjen Kebudayaan,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Balai Konservasi Borobudur Wiwit Kasiyati menyampaikan, SOP kunjungan wisatawan sudah disiapkan dan segera disahkan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek.
Wiwit menuturkan, saat ini, struktur Candi Borobudur siap dikunjungi wisatawan, tetapi harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
"Sudah siap, intinya harus memenuhi syarat-syarat itu, harus dibatasi 1.259 orang per hari meskipun akhirnya diputuskan 1.200 orang. Wisatawan wajib dipandu oleh pemandu berkualitas dan memakai sandal upanat," paparnya.
Dia menambahkan, bagi wisatawan yang tidak bisa naik ke struktur candi, akan disiapkan sarana yang memungkinan mereka menikmati Candi Borobudur secara virtual.
Baca juga: Soal Tiket Naik Candi Borobudur Rp 750.000, Pedagang: Tarif Segitu Meresahkan, Takutnya Jadi Sepi
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor: Khairina), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.