Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Pencuri Mobil Pikap di Bantul Hanya Butuh 2 Menit untuk Beraksi

Kompas.com - 14/06/2022, 15:49 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Polisi mengamankan sindikat pencurian spesial mobil pikap lintas provinsi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Dalam beraksi, mereka hanya memerlukan waktu 2 menit untuk mencuri satu mobil.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari salah seorang warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon yang kehilangan pikapnya yang terparkir di depan rumahnya pada Kamis (2/6/2022).

Saat mendapat laporan dari korban, unit Jatanras Satreskrim Polres Bantul juga sedang melakukan penyelidikan kasus yang sama di empat lokasi.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku polisi mengamankan dua pelaku yakni NRI (44) dan JM (41) warga Malang, Jawa Timur di sebuah SPBU. JM yang sempat akan kabur ditembak pada bagian kakinya.

Baca juga: Pernah Terlibat 23 Pencurian Tahun 2020, Bocah 13 Tahun di Nunukan Gasak Rp 50 Juta, Uangnya Dibagikan ke Oknum PNS

"Pelaku diamankan di SPBU Giwangan tanggal 2 Juni pagi. Saat diamankan pelaku berjumlah dua orang dan sedang bawa pikap dengan posisi mengangkut satu motor yang ternyata digunakan keduanya saat beraksi," kata Ihsan di Mapolres Bantul Selasa (14/6/2022).

Ihsan mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus tersebut. Akhirnya, berhasil diamankan SL (47), warga Kota Baru, Jawa Timur sebagai penadah mobil pikap.

Di sana polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil pikap dengan kondisi masih utuh. Selain itu juga diamankan tiga unit mobil pikap dengan kondisi sudah dipereteli.

Kemudian disita juga satu unit motor yang digunakan saat beraksi, kunci leter Y berikut mata kuncinya, kabel soket, nomor polisi palsu pelat DK, tang, kunci inggris, obeng plus dan min, serta satu rol isolasi warna hitam.

Ihsan mengungkapkan para pelaku bisa mengambil pikap dengan kunci leter Y hanya dalam waktu 2 menit.

"Mereka menggunakan kunci leter Y yang bisa dipasang berbagai mata kunci. Saat beraksi mereka hanya butuh waktu singkat," kata dia.

Di wilayah Bantul, pelaku NRI bertugas sebagai pemetik. Sementara  JM sebagai pengawas sudah melakukan pencurian di lima lokasi yakni di Kapanewon Kretek 2 TKP, satu di Jetis, 1 TKP Piyungan dan 1 TKP di Sewon. Selain itu ada 2 TKP di Jawa Timur.

Mobil pikap yang dicuri kemudian dibawa ke Malang baik secara pretelan maupun utuh, seharga Rp 20 juta perunit.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

NRI mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk hidup sehari-hari.

"Iya (mencuri di 5 TKP), karena di sini (Bantul) banyak yang mobilnya ditaruh di depan rumah," kata dia.

Dia mengatakan pernah terlibat pencurian sepeda kayuh dan ditahan 3 bulan di Nagnjuk Jawa Timur.

"Saat ini kalau buka pintu mobil sampai menyalakan mesin hanya perlu waktu 2 menit saja," kata NRI.

Sementara JM mengaku hanya diajak NRI yang dikenalnya dari panti pijat.

"Saya yang menaikkan motor ke pikap dan mengamati situasi saja," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com