YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kota Yogyakarta mendapatkan perlakuan khusus pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Bentuk perlakuan khusus itu, warga Kota Gudeg diperbolehkan mendaftarkan anaknya sebanyak 3 kali dalam PPDB di Kota Yogyakarta.
Penilik Madya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Rochmat mengatakan, ada beberapa hal yang membuat orangtua memindahkan kependudukannya anaknya.
Salah satunya adalah penduduk Kota Yogyakarta diizinlan mendaftar sebanyak 3 kali dalam PPDB.
"Jadi memang menarik untuk penduduk kota karena bisa 3 kali daftar dan waktunya beda-beda. Orangtua suka di situ. Beda dengan daerah lain biasanya hanya satu di tanggal sekian. Diistimewakan, itu yang kemudian orang berbondong-bondong tadi kenapa harus masuk ke kota," ujarnya, saat ditemui di Disdikpora Kota Yogyakarta, Selasa (14/6/2022).
Ia mengatakan, terdapat 3 gelombang PPDB di waktu yang berbeda. Pertama pada 10-13 Juni PPDB jalur bibit unggul, dilanjutkan dengan jalur zonasi, dan 17 Juni dilanjutkan PPDB jalur mutu.
Ia menambahkan selain waktu PPDB yang dibuka selama 3 kali, para orangtua juga mengejar sekolah-sekolah yang dinilai favorit di Kota Yogyakarta.
"Ya memang karena nilai-nilai tinggi itu ada di sini (Kota Yogyakarta)," kata dia.
Kemudahan mendaftar sekolah di Kota Yogyakarta juga dinilai sebagai faktor yang membuat orangtua tertarik pindah KK.
Baca juga: KPAI Ungkap Rangkaian Masalah dalam Proses PPDB DKI Jakarta
Ia mencontohkan, siswa sebelum lulus wajib mengikuti Asessment Standar Pendidikan Daerah (ASPD) yang hasilnya bisa digunakan untuk mendaftar sekolah di Kota Yogyakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.