Salin Artikel

Spesialis Pencuri Mobil Pikap di Bantul Hanya Butuh 2 Menit untuk Beraksi

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari salah seorang warga Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon yang kehilangan pikapnya yang terparkir di depan rumahnya pada Kamis (2/6/2022).

Saat mendapat laporan dari korban, unit Jatanras Satreskrim Polres Bantul juga sedang melakukan penyelidikan kasus yang sama di empat lokasi.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku polisi mengamankan dua pelaku yakni NRI (44) dan JM (41) warga Malang, Jawa Timur di sebuah SPBU. JM yang sempat akan kabur ditembak pada bagian kakinya.

"Pelaku diamankan di SPBU Giwangan tanggal 2 Juni pagi. Saat diamankan pelaku berjumlah dua orang dan sedang bawa pikap dengan posisi mengangkut satu motor yang ternyata digunakan keduanya saat beraksi," kata Ihsan di Mapolres Bantul Selasa (14/6/2022).

Ihsan mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengembangan kasus tersebut. Akhirnya, berhasil diamankan SL (47), warga Kota Baru, Jawa Timur sebagai penadah mobil pikap.

Di sana polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil pikap dengan kondisi masih utuh. Selain itu juga diamankan tiga unit mobil pikap dengan kondisi sudah dipereteli.

Kemudian disita juga satu unit motor yang digunakan saat beraksi, kunci leter Y berikut mata kuncinya, kabel soket, nomor polisi palsu pelat DK, tang, kunci inggris, obeng plus dan min, serta satu rol isolasi warna hitam.

Ihsan mengungkapkan para pelaku bisa mengambil pikap dengan kunci leter Y hanya dalam waktu 2 menit.

"Mereka menggunakan kunci leter Y yang bisa dipasang berbagai mata kunci. Saat beraksi mereka hanya butuh waktu singkat," kata dia.

Di wilayah Bantul, pelaku NRI bertugas sebagai pemetik. Sementara  JM sebagai pengawas sudah melakukan pencurian di lima lokasi yakni di Kapanewon Kretek 2 TKP, satu di Jetis, 1 TKP Piyungan dan 1 TKP di Sewon. Selain itu ada 2 TKP di Jawa Timur.

Mobil pikap yang dicuri kemudian dibawa ke Malang baik secara pretelan maupun utuh, seharga Rp 20 juta perunit.

Para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukumannya 7 tahun penjara.

NRI mengaku terpaksa mencuri karena membutuhkan uang untuk hidup sehari-hari.

"Iya (mencuri di 5 TKP), karena di sini (Bantul) banyak yang mobilnya ditaruh di depan rumah," kata dia.

Dia mengatakan pernah terlibat pencurian sepeda kayuh dan ditahan 3 bulan di Nagnjuk Jawa Timur.

"Saat ini kalau buka pintu mobil sampai menyalakan mesin hanya perlu waktu 2 menit saja," kata NRI.

Sementara JM mengaku hanya diajak NRI yang dikenalnya dari panti pijat.

"Saya yang menaikkan motor ke pikap dan mengamati situasi saja," kata dia. 

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/14/154926178/spesialis-pencuri-mobil-pikap-di-bantul-hanya-butuh-2-menit-untuk-beraksi

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com