YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut acara musik yang digelar di Lippo Mall Kota Yogyakarta dan berujung ricuh pada hari Minggu (12/6/2022) malam tidak mengantongi izin keramaian.
Kapolsek Gondokusuman Kompol Surahman mengatakan, kegiatan pertunjukan musik di Seven Sky tidak ada pemberitahuan dan izin.
Baca juga: Konser Musik di Yogyakarta Ricuh, Ini Penjelasan Polisi
Dia meminta kepada penyelenggara acara agar tetap mengajukan izin kepada pihak kepolisian.
"Dari kegiatan itu panitia juga tidak ada pemberitahuan ke Polsek. Enggak ada. Dengan adanya kejadian itu anggota saya Bhabin responsif laporan dan datang lalu kita tindaklanjuti untuk datang ke TKP agar tidak ada korban yang lebih parah," ujarnya, Senin (13/6/2022).
Surahman menegaskan, pihak kepolisian tidak akan melarang kegiatan-kegiatan yang mengundang banyak orang seperti pertunjukan musik atau konser musik.
Sebab, saat ini menyelenggarakan pertunjukan musik sudah diperbolehkan oleh pemerintah.
"Penyelenggara nanti kita lakukan interogasi kaitannya dengan kegiatan ini biar nanti tempat-tempat lain juga izin. Saya tidak larang, saya tidak akan larang kegiatan masyarakat karena itu juga merupakan peningkatan ekonomi yang sudah dicanangkan pemerintah baik Gubernur maupun pemerintah pusat," jelas dia.
Baca juga: Festival Musik Jazz di Kaki Gunung Slamet Baturrajazz Kembali Digelar
"Kaitannya dengan dari kegiatan masyarakat itu sudah diperbolehkan," kata dia.
Akibat dari kericuhan itu, pihak mall mengalami kerusakan namun hanya berskala kecil.
"Kerusakan kecil saja. Pagar yang ada di atas yang mau menuju ke lokasi," kata dia.
Kerusakan tersebut akibat penunton yang ricuh dan saling melempar. Selain itu, ada korban luka-luka sebanyak 8 orang, namun ia memastikan korban hanya mengalami luka ringan.
"Ada lempar-lemparan kecil tapi tidak mengakibatkan korban yang fatal. Melampiaskan kekesalan," kata dia.
Atas kejadian ini, pihaknya melakukan pengembangan untuk mencari pelaku perusakan saat kejadian ricuh terjadi.
"Ya karena massa, kita masih melakukan pengembangan. Nanti kita tetap juga dari pihak penyelenggara maupun EO nanti kita mintai untuk keterangan," jelasnya.
Manajer Operasional EXO Production Hangga Bagaswara menyampaikan, terkait perizinan pihaknya hanya membuat surat pemberitahuan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.