YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Dia diduga menjadi korban penganiayaan di parkiran Holywings Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Perwakilan keluarga, Anung Prajotho menduga polisi terlibat dalam penganiayaan sekelompok orang terhadap Bryan.
"Saat perkelahian, Bryan Yoga Kusuma dihajar kurang lebih selama 1 jam oleh sekitar 20 orang, dan ada juga oknum polisi yang terlibat," ungkap Anung.
Anung menceritakan kronologi kejadiannya.
Awalnya Bryan bersama temanya yakni Albert Wijaya, Aprio Rabadi, Yogi Adhika Pratistha dan Irawan pada Jumat 3 Juni 2022 sekitar pukul 23.30 WIB mengunjungi Holywings di Jalan Magelang, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Bryan Yoga Kusuma Diduga Dianiaya Sekelompok Orang di Parkiran Holywings Yogya
Pada Sabtu, 4 Juni 2022, sekitar pukul 02.00 WIB hari, Bryan diprovokasi oleh seorang yang berinisial C.
"Berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings," ujar Anung Prajotho dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/6/2022).
Saat itu, C memanggil temannya berinisial L yang kemudian mengumpulkan seluruh security, preman, tukang parkir untuk memprovokasi Bryan.
Bryan lalu dipukuli.
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Anggota Pencak Silat di Bandung
Setelah keadaan agak kondusif, Bryan dan Albert diberikan jalan tengah menyelesaikan masalah dengan C dan L di Polres Sleman.
"Saat berada di Polres, Bryan dan Albert terus mendapatkan siksaan dan pukulan," tuturnya.
Anung menuturkan pada saat itu Albert meminta pertolongan kepada polisi lain yang berada di Polres. Namun mereka tidak memberikan pertolongan. Saat itu, identitas dan hanphone milik Albert serta Bryan disita oleh pihak kepolisian.
"Pihak keluarga tidak mengetahui peristiwa ini, sampai ada pemberitahuan dari Albert pada pukul 07.00 WIB hari Sabtu, 4 Juni 2022 bahwa Bryan sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sleman," ucapnya.
Baca juga: Aniaya Junior hingga Tewas, 5 Taruna PIP Semarang Divonis 6 dan 7 Tahun Penjara
Sementara itu, Kapolres Sleman AKBP Achmad Imam Rifai membenarkan adanya pemukulan yang terjadi di Holywings, Kecamatan Mlati.