Editor
Pelaksana tugas (Plt) Camat Bulakamba Setiawan Nugroho menuturkan, sosok yang terekam kamera pengawas itu merupakan seorang pamong desa di wilayahnya.
Adapun sepeda motor yang dipakai merupakan motor dinas salah satu kepala desa di Kecamatan Bulakamba.
Setiawan menjelaskan, kendaraan tersebut awalnya dipakai oknum itu untuk mengurus keperluan administrasi di kantor Pengadilan Agama pada Jumat.
Baca juga: Curi Uang Rp 10 Juta Milik Tetangga, 4 Ibu-ibu di Bima Ditangkap
Ia menerangkan, kendaraan dinas kepala desa diperbolehkan dipakai oleh perangkat desa untuk melayani keperluan masyarakat.
"Namun yang terpenting pemakaian kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk tindak kejahatan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum tersebut mengembalikan helm milik korban dengan cara dititipkan ke Pengadilan Agama.
“Dititipkan ke Satpam di kantor Pengadilan Agama pada Jumat petang," bebernya.
Meski demikian, Setiawan menyayangkan terjadinya pencurian itu. Apalagi, oknum perangkat desa memakai kendaraan milik negara untuk melakukan kejahatan.
Baca juga: Berdandan seperti Sosialita dan Naik Pajero, Emak-emak Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang