KOMPAS.com - Seorang oknum perangkat desa di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mencuri sebuah helm di parkiran Kantor Pengadilan Agama Brebes, Jumat (20/5/2022).
Aksi oknum perangkat desa tersebut terekam kamera pengawas di sekitar lokasi. Dalam rekaman, pelaku mengendarai sebuah sepeda motor pelat merah.
Saat beraksi, pelaku awalnya memperhatikan sebuah sepeda motor yang diparkir. Ketika situasi sepi, dia mengambil helm berwarna merah dan kemudian dipakainya.
Baca juga: Viral Pencuri Gunakan Motor Pelat Merah Curi Helm di Brebes, Aksinya Terekam CCTV
Setelahnya, pelaku tancap gas meninggalkan halaman Pengadilan Agama Brebes dengan menggunakan sepeda motor berpelat merah.
Kakak dari pemilik helm, Lukman Jalu, mengatakan, harga helm tersebut cukup mahal. Helm itu dipakai adiknya ke Pengadilan Agama pada Jumat siang.
"Adik saya kemarin lagi ada keperluan di Pengadilan Agama. Dia kaget saat di parkiran helm seharga Rp 500.000 hilang," ujarnya, Sabtu (21/5/2022).
Usai meminta video rekaman kamera pengawas dari Pengadilan Agama Brebes, ia lantas mengunggah rekaman tersebut di akun Facebook-nya.
Baca juga: Pemotor Pelat Merah yang Curi Helm di Kantor Pengadilan Agama Brebes Ternyata Perangkat Desa
Pelaksana tugas (Plt) Camat Bulakamba Setiawan Nugroho menuturkan, sosok yang terekam kamera pengawas itu merupakan seorang pamong desa di wilayahnya.
Adapun sepeda motor yang dipakai merupakan motor dinas salah satu kepala desa di Kecamatan Bulakamba.
Setiawan menjelaskan, kendaraan tersebut awalnya dipakai oknum itu untuk mengurus keperluan administrasi di kantor Pengadilan Agama pada Jumat.
Baca juga: Curi Uang Rp 10 Juta Milik Tetangga, 4 Ibu-ibu di Bima Ditangkap
Ia menerangkan, kendaraan dinas kepala desa diperbolehkan dipakai oleh perangkat desa untuk melayani keperluan masyarakat.
"Namun yang terpenting pemakaian kendaraan dinas sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk tindak kejahatan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, oknum tersebut mengembalikan helm milik korban dengan cara dititipkan ke Pengadilan Agama.
“Dititipkan ke Satpam di kantor Pengadilan Agama pada Jumat petang," bebernya.
Meski demikian, Setiawan menyayangkan terjadinya pencurian itu. Apalagi, oknum perangkat desa memakai kendaraan milik negara untuk melakukan kejahatan.
Baca juga: Berdandan seperti Sosialita dan Naik Pajero, Emak-emak Berkomplot Curi Emas Rp 22 Juta
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.