Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bongkar Makam, Polisi Cari Sebab Kematian Pria yang Dianiaya Selingkuhan Istrinya

Kompas.com, 12 Mei 2022, 16:21 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Polisi membongkar makam pria yang dianiaya selingkuhan istrinya di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (12/52022). Jasad pria tersebut diautopsi di makam Ngede, Pedukuhan Tangkisan III, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo.

Korban aniaya berinisial N (39) merupakan warga Tangkisan II. Ia tewas usai berkelahi dengan SR (46) asal Pedukuhan Karanggondang, Kalurahan Temon Kulon, Kapanewon Kokap.

“Hasil kita tunggu. Hal tersebut untuk menguatkan dalam proses penyidikan guna mengungkap perkara penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini di makam Ngede, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Kematian Seorang Warga yang Diduga Dihakimi Selingkuhan Istrinya

Persiapan autopsi berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan hingga pembedahan ditangani 19 personel tim forensik dari RS Bhayangkara Polda DIY mulai pukul 10.00 WIB.

Warga pun memadati lokasi makam sejak pagi. Keluarga korban hingga juragan kelapa tempat N bekerja juga hadir di lokasi makam. Mereka menunggu hingga autopsi selesai.

Autopsi diawali dengan membongkar makam. Lalu mengangkat jenazah yang sudah dikubur sepekan lalu. Kemudian meletakkannya di sebuah meja di dekat makam. Setelah itu, mayat diperiksa dengan cara dibedah.

Fajarini berharap hasil autopsi segera diketahui untuk menguatkan hasil penyelidikan dan penyidikan selama ini.

“Meski ada pengakuan keluarga hingga tersangka, tapi kita tetap memerlukan bukti ilmiah untuk memastikan kematian tersebut,” kata Fajarini.

Kronologi kejadian

Seperti diketahui, kematian N diduga akibat penganiayaan yang dilakukan SR. Dari pemeriksaan sebelumnya, terungkap kalau N memergoki SR sedang berada di rumahnya. SR ini rupanya menemui TS, istri dari N, pada 4 Mei 2022, pukul 20.00 WIB.

Cekcok berujung perkelahian terjadi antara N dan SR. Mereka sebenarnya teman lama yang sama-sama bekerja sebagai sopir.

Tak lama, warga menemukan N tergeletak di Jalan Corblok. Kondisinya luka-luka namun ringan. Warga mengubur N di makan Ngede pada 5 Mei 2022.

Warga menyarankan keluarga agar melaporkan kasus ini polisi karena kematiannya mencurigakan. Namun, keluarga merelakan sehingga tidak dilaporkan.

Polisi pun turun tangan setelah mengendus kabar ini pada 8 Mei 2022. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara. Dari proses penyelidikan tersebut, polisi menetapkan SR sebagai pelaku penganiyaan yang berujung pada kematian korban.

Pada kesempatan berbeda, SR menceritakan detik perkelahian dengan korban N. Hal itu terjadi saat N memergoki SR dan TS duduk di belakang rumah.

N marah dan terjadilah adu pukul dan berbalas tendang. Suatu kesempatan, SR menceritakan kalau dirinya mendorong dada N lalu terpeleset akar pohon kelapa. N jatuh terduduk dan bersandar pada pohon kelapa.

“Kemudian dia jalan, mau naik ke pondasi terpeleset, jatuh ke pondasi di belakang rumah,” kata SR menceritakan bagian peristiwa perkelahian itu.

Tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan. 

“Kita masih pendalaman. Masih berproses. Mohon ditunggu hasil dari pendalaman apakah ada keterkaitan dengan tersangka lain atau penerapan pasal lain," kata Fajarini.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau