YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Korban pembakaran asal Mergangsan, Kota Yogyakarta, yakni Dimas Toti Putra sempat dianiaya oleh dua orang tersangka berinisial J, seorang mahasiswa asal Gatak, Sewon, Kabupaten Bantul.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam mengatakan, sebelum J melakukan pembakaran, pelaku datang ke rumah Dimas bersama dengan temannya yakni AN dan MZH pada tanggal 23 Maret 2022.
Tersangka J dan MZH datang masuk ke kamar lantai dua dan menanyakan soal knalpot yang berada di rumah korban.
Korban dan tersangka J beradu mulut, dan tak berselang lama J emosi lalu memukul korban.
Baca juga: Pelaku yang Bakar Dimas Mahasiswa Yogyakarta Ditangkap, Modusnya Jarang Terjadi
"J langsung memukul dengan kepalan tangan kosong sebelah kanan sebanyak 1 kali mengenai muka atau wajah korban sebelah kiri sehingga korban terjatuh ke lantai," kata Ade, saat jumpa pers di Polresta Yogyakarta, pada Selasa (26/4/2022).
Tak berhenti di situ, saat korban terjatuh, J lalu menginjak dada kiri korban.
J lalu mengambil botol air mineral berukuan 600 mililiter yang di dalamnya berisi bahan bakar minyak, lalu disiramkan ke tubuh korban.
"Tersangka mengambil satu buah korek yang berada di atas kasur dan menyalakannya lalu mengarahkan ke lengan kiri korban sehingga terbakar," kata dia.