Orangtua dari D dan G lalu dipanggil untuk datang ke kantor polisi bersama kedua anak mereka.
Mereka tiba Rabu pagi di Polres. Kepada polisi, kedua anak ini mengakui menyembunyikan sajam.
Polisi akhirnya bisa menemukan dan menyita pedang dan sabit yang digunakan berpose dalam video.
Baca juga: Bawa Sajam Saat Berjualan di Pasar, Seorang Pedagang Diringkus Polisi
Saat interogasi terungkap pula bahwa mereka adalah geng anak SMP. Mereka punya anggota lebih dari 11 orang dan menjadikan rumah RTS sebagai tempat kumpul.
“Kelompok ini mengaku geng anak-anak SMP,” kata Jeffry.
Polisi masih memeriksa kelima anak untuk mengetahui pemilik sajam yang digunakan berpose dalam video.
Pemeriksaan juga menentukan apakah kasus ini dilanjutkan pada perkara menyimpan sajam.
Sebelumnya polisi juga pernah mengungkap kasus serupa di Kulon Progo pada 7 April 2022.
Keempat remaja anggota kelompok sebuah geng pamer sajam dalam video dan disebar lewat WhatsApp.
Video mereka termonitor patroli Tim Siber. Polisi menilai video itu bermuatan kekerasan dan memiliki senjata tajam.
Baca juga: Sebar Hoaks Aksi Klitih di Sekitar Makam Bung Karno, 2 Warga Blitar Diperiksa Polisi
Saat yang sama, polisi tengah gencar menekan aksi kekerasan jalanan yang melibatkan remaja.
Polisi segera mencari mereka dan mengendus keberadaannya. Polisi pun mengamankan senjata berupa empat pedang, dua celurit dan tiga sabuk dengan ujung gir maupun batu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.