Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan ke Siskaeee, Sidang Dilanjutkan Tiga Hari Lagi

Kompas.com, 18 April 2022, 16:28 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Sidang perkara pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa FCN (23) binti P alias Siskaeee kembali digelar di Pengadilan Negeri Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengadilan mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada terdakwa. Namun, pembacaan tuntutan urung terlaksana.

Hakim menyatakan sidang dengan agenda sama akan dilanjutkan pada Kamis, 21 April 2022 mendatang.

Baca juga: Kamar Siskaeee Digeledah Petugas Lapas, Ini Fotonya

“Diharapkan tidak ada penundaan (lagi) dan sidang bisa dilanjutkan dengan acara berikutnya,” kata Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei, Senin (18/4/2022) usai sidang Siskaeee.

Perkara Siskaeee memasuki sidang ke-5 dengan agenda pembacaan tuntutan di hari ini.

Sebelumnya, sudah berlangsung empat kali sidang, termasuk menghadirkan delapan saksi fakta dan tiga saksi ahli, baik ahli hukum pidana, psikologi, dan IT. Semua saksi diajukan penuntut umum Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Sidang lantas digelar hari ini dan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun baru terlaksana sekitar pukul 13.00 WIB.

Sidang ini masih berlangsung tertutup dan daring. FCN berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Ia terlihat mengenakan masker hidung, baju putih dan rambutnya diikat. Sementara Jaksa berada di kantor kejaksaan negeri. Mereka terhubung secara daring di ruang sidang Kartika PN Wates.

Baca juga: Sidang Siskaeee Hadirkan 8 Saksi, di Antaranya Teman Siskaeee dan Pihak Bandara YIA

Saat digelar, jaksa memohon penundaan untuk menyempurnakan surat tuntutan pidana. Sidang pun berlangsung sekitar lima menit.

“Bahwa hari ini Jaksa Penuntut Umum meminta penundaan persidangan dikarenakan surat tuntutan pidana masih dalam tahap penyusunan sehingga meminta waktu untuk penyempurnaan surat tuntutan pidana,” kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Martin Eko Priyanto di ujung telepon.

FCN telah membuat heboh dengan kasus video setengah telanjang dalam durasi 1 menit 23 detik di jalan troli gedung parkir Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon. Video diunggah pada 23 November 2021 di Twitter.

Baca juga: Sidang Siskaeee Akan Berlangsung hingga 6 Juni 2022, PN Wates: Tertutup Kecuali Pembacaan Putusan

FCN menyebar video-video pornonya ke situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc.

Polisi Polrestabes Bandung menangkap FCN di Stasiun Bandung lalu dikirim ke Polda DIY pada 4 Desember 2021. Polisi menyita banyak sekali barang bukti dari FCN.

Kasus Siskaeee dilimpahkan ke Kejari Wates pada 2 Maret 2022. Selanjutnya, berkas masuk PN Wates pada 15 Maret 2022. Sidang perdana Siskaeee berlangsung 21 Maret 2022.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Bantul, 4 orang Tercebur ke Sungai Usai Tabrakan Motor, 1 Tewas
Kecelakaan Maut di Bantul, 4 orang Tercebur ke Sungai Usai Tabrakan Motor, 1 Tewas
Yogyakarta
Jalani Sidang Perdana, Staf BEM UNY Perdana Arie Didakwa Bakar Tenda Polisi Saat Demo Agustus
Jalani Sidang Perdana, Staf BEM UNY Perdana Arie Didakwa Bakar Tenda Polisi Saat Demo Agustus
Yogyakarta
Usai Demo Warga, Inspektorat Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ngunut Gunungkidul
Usai Demo Warga, Inspektorat Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ngunut Gunungkidul
Yogyakarta
Depo Sampah Kotabaru Bakal Dipindah, Pemkot Yogyakarta Siapkan 2 Lokasi Alternatif, di Mana Saja?
Depo Sampah Kotabaru Bakal Dipindah, Pemkot Yogyakarta Siapkan 2 Lokasi Alternatif, di Mana Saja?
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau