Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan ke Siskaeee, Sidang Dilanjutkan Tiga Hari Lagi

Kompas.com - 18/04/2022, 16:28 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Sidang perkara pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa FCN (23) binti P alias Siskaeee kembali digelar di Pengadilan Negeri Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengadilan mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada terdakwa. Namun, pembacaan tuntutan urung terlaksana.

Hakim menyatakan sidang dengan agenda sama akan dilanjutkan pada Kamis, 21 April 2022 mendatang.

Baca juga: Kamar Siskaeee Digeledah Petugas Lapas, Ini Fotonya

“Diharapkan tidak ada penundaan (lagi) dan sidang bisa dilanjutkan dengan acara berikutnya,” kata Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei, Senin (18/4/2022) usai sidang Siskaeee.

Perkara Siskaeee memasuki sidang ke-5 dengan agenda pembacaan tuntutan di hari ini.

Sebelumnya, sudah berlangsung empat kali sidang, termasuk menghadirkan delapan saksi fakta dan tiga saksi ahli, baik ahli hukum pidana, psikologi, dan IT. Semua saksi diajukan penuntut umum Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Sidang lantas digelar hari ini dan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun baru terlaksana sekitar pukul 13.00 WIB.

Sidang ini masih berlangsung tertutup dan daring. FCN berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Ia terlihat mengenakan masker hidung, baju putih dan rambutnya diikat. Sementara Jaksa berada di kantor kejaksaan negeri. Mereka terhubung secara daring di ruang sidang Kartika PN Wates.

Baca juga: Sidang Siskaeee Hadirkan 8 Saksi, di Antaranya Teman Siskaeee dan Pihak Bandara YIA

Saat digelar, jaksa memohon penundaan untuk menyempurnakan surat tuntutan pidana. Sidang pun berlangsung sekitar lima menit.

“Bahwa hari ini Jaksa Penuntut Umum meminta penundaan persidangan dikarenakan surat tuntutan pidana masih dalam tahap penyusunan sehingga meminta waktu untuk penyempurnaan surat tuntutan pidana,” kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Martin Eko Priyanto di ujung telepon.

FCN telah membuat heboh dengan kasus video setengah telanjang dalam durasi 1 menit 23 detik di jalan troli gedung parkir Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon. Video diunggah pada 23 November 2021 di Twitter.

Baca juga: Sidang Siskaeee Akan Berlangsung hingga 6 Juni 2022, PN Wates: Tertutup Kecuali Pembacaan Putusan

FCN menyebar video-video pornonya ke situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc.

Polisi Polrestabes Bandung menangkap FCN di Stasiun Bandung lalu dikirim ke Polda DIY pada 4 Desember 2021. Polisi menyita banyak sekali barang bukti dari FCN.

Kasus Siskaeee dilimpahkan ke Kejari Wates pada 2 Maret 2022. Selanjutnya, berkas masuk PN Wates pada 15 Maret 2022. Sidang perdana Siskaeee berlangsung 21 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com