Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Siskaeee Hadirkan 8 Saksi, di Antaranya Teman Siskaeee dan Pihak Bandara YIA

Kompas.com - 28/03/2022, 19:39 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Jaksa Penuntut Umum menghadirkan delapan saksi dalam sidang kedua kasus Siskaeee di Pengadilan Negeri Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Beberapa di antara para saksi adalah pihak bandara Yogyakarta International Airport (YIA), teman Siskaeee, hingga petugas kepolisian.

Sidang berlangsung secara online. Terdakwa FCN (23) binti P alias Siskaeee ini mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B di Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Ia hadir secara virtual di ruang sidang Kartika.

Baca juga: Sidang Siskaeee Akan Berlangsung hingga 6 Juni 2022, PN Wates: Tertutup Kecuali Pembacaan Putusan

“Agenda pemeriksaan saksi hari ini ada 8 orang. Juga dihadirkan barang bukti yang berkaitan perkara ini,” kata Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei di PN Wates, Senin (28/3/2022).

Kasus Siskaeee perkara pornografi dan pelanggaran pada Undang-undang Internet dan Transaksi Elektronik (ITE). Pengadilan menggelar sidang sejak Senin (21/3/2022).

Rencananya sidang akan berlangsung 10 kali hingga 6 Juni 2022.

Sidang kedua terlaksana di ruang Kartika, pada Senin (28/03/2022). Seperti halnya sidang pertama, kali ini juga berjalan tertutup.

Majelis hakim masih diketuai Ayun Kristiyanto dan anggota majelis hakim yakni Evi Insiyati dan Nurjenita.

Sementara penuntut umum, dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, yakni Isti Aryanti dan Nurul Fransisca Damayanti serta dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo, Martin Eko Prayitno dan Evi Nurul Hidayati.

Baca juga: Terdakwa Kasus Video Porno Bandara YIA Hadir di Sidang secara Virtual, Berbaju Putih, Rambut Diikat dan Pakai Headset

Sejak semula JPU merencanakan akan menghadirkan 10 saksi. Hari ini, hanya delapan yang didatangkan. Mereka adalah di antaranya petugas kepolisian, petugas keamanan dan kebersihan YIA, hingga teman terdakwa yang ikut merekam video.

“Dalam saksi ini belum ada (saksi) ahli yang berkaitan dengan pembuktian,” kata Kemas.

Selain memeriksa saksi, dihadirkan sejumlah bukti dalam persidangan ini. Barang bukti itu terkait aktivitas produksi, seperti HP dan laptop. BB tersebut sarana produksi hingga menyebarkan konten porno ini.

Baca juga: Akui Kecanduan Video Porno dan Tega Perkosa Anak Kandung hingga Tewas, Seorang Ayah Terancam Penjara 15 Tahun

“Banyak (barang bukti, di antaranya). Ada handphone dan laptop,” kata Kemas.

Sidang masih dilanjutkan pada Senin (04/04) mendatang. Agendanya masih sama, pembuktian dan pemeriksaan saksi dari JPU. PN Wates menargetkan kasus terus berlangsung maraton hingga diputuskan pada 6 Juni 2022 mendatang.

Siskaeee menghebohkan negeri ini pada November 2022 lalu. Ia merekam video pornonya saat berada di gedung parkir bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kapanewon Temon pada November 2021 lalu. Polisi mengendusnya dan akhirnya Siskaeee tertangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com